KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua

Endy Langobelen

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkeon, membacakan pernyataan sikap dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman Kantor DPRK Mimika, Rabu (30/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkeon, membacakan pernyataan sikap dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman Kantor DPRK Mimika, Rabu (30/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (30/9/2026).

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan 64 tahun Perjanjian Roma 1962. Dalam aksi itu, KNPB Timika menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari peninjauan kembali Perjanjian Roma dan New York Agreement hingga pelaksanaan referendum bagi rakyat Papua.

Sebelum tiba di Kantor DPRK Mimika, massa berkumpul di sejumlah titik, di antaranya Gorong-gorong, Irigasi, Timika Indah, SP4, SP1, dan SP2. Massa kemudian melakukan long march secara serentak dan bertemu di depan Kantor DPRK Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Galeripapua.com, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”, “Right to Self-Determination for West Papua”, “Save Our Souls”, dan “Referendum”.

Massa juga melakukan orasi sebelum Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkeon, membacakan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tersebut, KNPB mempersoalkan Perjanjian Roma dan New York Agreement yang menurut mereka dibuat tanpa melibatkan rakyat Papua sebagai pihak yang berkepentingan.

KNPB juga mempersoalkan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang menurut mereka tidak menerapkan prinsip satu orang satu suara (one man, one vote).

Mereka menilai kondisi Papua hingga kini masih diwarnai konflik, operasi militer, pelanggaran HAM, pengungsian, serta eksploitasi sumber daya alam.

Atas dasar itu, KNPB Timika menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga :  HMI dan Perannya Mewujudkan Pendidikan Tanpa Kekerasan Seksual

Pertama, Amerika Serikat dan pihak yang terlibat dalam Perjanjian Roma diminta bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Papua selama 64 tahun akibat perjanjian yang menurut KNPB mengorbankan masa depan bangsa Papua.

Kedua, Perjanjian New York dan Perjanjian Roma dinilai menjadi dasar operasi militer Indonesia di Papua sejak 1961 hingga saat ini.

KNPB meminta operasi tersebut dihentikan karena dinilai dilakukan secara ilegal dan berada di luar prosedur hukum nasional Indonesia maupun hukum internasional.

Ketiga, KNPB menyebut Negara Indonesia sebagai aktor konflik di Papua yang mengakibatkan pelanggaran HAM sejak 1961 hingga saat ini.

“Maka negara bertanggung jawab dan membuka diri untuk menyelesaikan akar konflik Papua dalam mekanisme internasional,” kata Yanto membacakan pernyataan sikap.

Keempat, KNPB menyatakan operasi militer di Papua tidak memiliki dasar hukum dan melanggar hukum nasional Indonesia serta hukum humaniter internasional.

Mereka meminta para pelaku yang disebut melakukan kejahatan segera diadili di Pengadilan Kriminal Internasional.

Kelima, KNPB menyebut konflik antara TNI-Polri dan TPNPB berdampak pada pengungsian internal rakyat Papua yang mereka klaim mencapai 127.031 jiwa sejak 19 Desember 1961 hingga saat ini.

Konflik tersebut dapat terjadi akibat perjanjian-perjanjian internasional disepakati secara sepihak tanpa melibatkan bangsa Papua sebagai subjek hukum internasional.

“Kami rakyat bangsa Papua meminta PBB, Roma, dan MSG segera menjadi mediator untuk memediasi konflik politik bangsa Papua saat ini,” ujar Yanto.

Baca Juga :  12 Tahun Tunjangan Gaji Tak Berubah, Hakim Se-Indonesia akan Cuti Bersama

Keenam, KNPB menyatakan Papua bukan tanah kosong dan meminta penghentian apa yang mereka sebut sebagai genosida, ekosida, dan etnosida di Papua.

Mereka juga menolak wacana Kementerian Dalam Negeri untuk mendefinisikan orang Papua dalam kebijakan Otonomi Khusus dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Ketujuh, KNPB menolak pendataan ulang pengungsi dan pelanggaran HAM oleh Kementerian HAM RI di Papua.

Kedelapan, KNPB menolak dialog yang mereka sebut sebagai versi Jakarta dan meminta perundingan dilakukan dengan mediasi pihak internasional.

Kesembilan, KNPB meminta Belanda, Roma, Amerika Serikat, dan PBB meninjau kembali New York Agreement dan Roma Agreement 1962 terkait hak penentuan nasib sendiri.

“Rakyat Bangsa Papua menuntut Kepada Belanda, Roma, Amerika Serikat, dan PBB untuk meninjau New York Agreement dan Roma Agreement 1962 tentang Hak Penentuan Nasib Sendiri yang tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme yang disepakati ‘satu orang, satu suara’, maka segera gelar referendum ulang bagi rakyat bangsa Papua Barat untuk menentukan masa depan politknya,” pungkasnya.

Dokumen pernyataan sikap tersebut kemudian diserahkan Yanto dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Mimika, Asri Akkas.

“Terima kasih untuk aspirasi ini. Kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku,” kata Asri singkat.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRK Mimika, massa kemudian bergerak menuju Keuskupan Timika. Massa menyerahkan dokumen aspirasi yang sama kepada pihak Keuskupan Timika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya
Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando
Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua
Ahli Pers Minta Sengketa Bupati Mimika dan Media Ditempuh Lewat UU Pers
Keluarga Korban Pembunuhan di Mimika Desak Polisi dan Kejaksaan Beri Kepastian Hukum
Tahun Ini Korban Konflik Bersenjata di Papua Tembus 163 Orang, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Tim Khusus
Saat Gereja dan Daerah Desak Presiden Prabowo Evaluasi Penanganan Konflik di Papua
Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:35 WIT

KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua

Minggu, 27 September 2026 - 23:25 WIT

OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya

Kamis, 24 September 2026 - 13:39 WIT

Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando

Rabu, 23 September 2026 - 20:12 WIT

Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIT

Ahli Pers Minta Sengketa Bupati Mimika dan Media Ditempuh Lewat UU Pers

Berita Terbaru