MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) sementara melakukan pembatasan pengiriman telur ayam ke luar daerah.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, menyebut pembatasan ini merupakan upaya untuk menstabilkan harga telur ayam di Kabupaten Mimika.
“Memang kita lagi batasi (pengiriman ke luar daerah) karena kita mau harga tetap stabil di sini. Jadi, kita batasi untuk (pengiriman) keluar kurang lebih 2 minggu sampai tanggal 10 Februari,” kata Sabelina saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (6/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Kabupaten Mimika merupakan daerah swasembada telur yang juga melayani pasokan telur di beberapa kabupaten lainnya di Papua.
Tingginya permintaan telur dari luar daerah menyebabkan pasokan telur untuk memenuhi kebutuhan dalam Kota Timika pun berkurang.
Akibatnya, harga telur naik dalam satu bulan terakhir. Selain itu, juga disebabkan banyaknya indukan ayam petelur yang kini sudah memasuki masa afkir sehingga produksi telur ayam mulai menurun.
Sabelina mengungkapkan, Mimika sebagai daerah swasembada telur dalam satu hari mampu memproduksi telur hingga 14 ton.
Sementara, konsumsi telur di Kabupaten Mimika sendiri diperkirakan mencapai 10 sampai 11 ton.
Adapun harga telur yang di Kabupaten Mimika per 3 Februari 2025 naik menjadi Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per rak dari harga sebelumnya Rp60 ribu per rak.