Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Ikbal Asra

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Ojek Online Jayapura berfoto bersama seusai menyampaikan pernyataan sikap di Jayapura, Kamis, 20 Agustus 2026. dok Komunitas Ojol Jayapura.

Komunitas Ojek Online Jayapura berfoto bersama seusai menyampaikan pernyataan sikap di Jayapura, Kamis, 20 Agustus 2026. dok Komunitas Ojol Jayapura.

JAYAPURA – Sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Jayapura menyatakan dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Mereka juga menyatakan siap berkontribusi menjaga kondisi Papua agar tetap aman dan kondusif. Pernyataan tersebut disampaikan Stenly yang mewakili Komunitas Ojol Jayapura, Kamis, 20 Agustus 2026.

Stenly mengatakan komunitas ojol Jayapura berkomitmen mendukung berbagai proyek komunitas yang bergerak di bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Banyak Penolakan, MBG di Papua akan Libatkan Lembaga Adat

“Komunitas Ojek Online Jayapura berkomitmen mendukung proyek komunitas di bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Stenly dalam keterangan tertulisnya kepada Galeripapua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pengemudi ojol di Jayapura saat ini telah terdaftar dan mendapat perlindungan asuransi melalui Jasa Raharja. Program tersebut disebut merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat. “Saat ini kami telah terdaftar dan diasuransikan melalui Jasa Raharja bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Puncak Jaya Minta Tambahan Kuota CPNS dan Prioritaskan OAP

Stenly menegaskan komunitas ojol Jayapura siap mengambil bagian dalam upaya menciptakan Papua yang aman dan sejahtera. “Kami siap berkontribusi untuk mewujudkan Papua yang aman, damai, maju, dan sejahtera,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika
Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT