MIMIKA – Sebuah momen bersejarah kembali terukir di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Konflik berkepanjangan yang melibatkan dua kubu, yakni Dang dan Newegalen berakhir damai pada Senin (12/1/2026).
Di lokasi yang menjadi kawasan perang dua kelompok warga itu, hadir sejumlah pejabat daerah seperti Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong; Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Naftali Akawal; dan Penjabat Sekretaris Puncak, Nenu Tabuni; serta unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Meski sebelumnya dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIT, prosesi adat perdamaian ini sempat terhambat lantaran adanya Waemum (Tokoh Perang) dari kubu Dang yang menginginkan agar para tahanan dari kelompok tersebut dibebaskan dan dihadirkan ke lokasi guna membersamai mereka mengikuti prosesi damai.
Situasi pun berubah dramatis setelah terjadi saling adu argumen antara Waemum bersama Pejabat Pemerintah yang hadir yang kemudian ditanggapi dengan tegas oleh Danyon Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah.
Mereka mengecam tindakan Waemum yang pada pertemuan sebelumnya di hari Jumat, 9 Januari 2026 di mana mereka telah bersepakat untuk berdamai dan meminta waktu hingga hari Senin.
Namun hingga waktu yang ditetapkan, ternyata masih terdapat persoalan yang menghambat jalannya prosesi adat.
Momen dramatis ini pun berlalu setelah sejumlah tahananan dari masing-masing kubu dihadirkan ke lokasi untuk menjalani ritual adat perdamaian.
Diawali dengan panah babi dan patah panah, prosesi adat perdamaian konflik Kwamki Narama ini pun berlangsung di hadapan para pejabat Pemkab dan Forkopimda yang hadir.
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan yang dilakukan oleh semua tamu penting yang hadir serta para Waemum dan anggotanya pada kelompok perang.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, usai prosesi tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi selama konflik berlangsung hingga perdamaian itu dicapai.
“Kurang lebih hampir empat bulan proses perdamaian ini kita lakukan dari awal, mulai dari korban satu, kemudian korban sama satu sampai dengan sekarang ini kita menyepakati perdamaian,” tutur johannes di hadapan semua pihak serta kedua kubu.
“Terima kasih banyak untuk ini, tidak ada perang lagi, tidak ada perang lagi di Kabupaten Mimika, dan saya berharap tidak ada lagi perang di Papua,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya, tahun ini merupakan tahun yang penuh dengan kedamaian. Untuk itu, diharapkan segala bentuk tindakan kejahatan di wilayah Timika harus dihilangkan.
Johannes pun memberi pesan kepada seluruh masyarakat Mimika agar ke depan jika terjadi persoalan agar diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ritual adat perdamaian ini lalu ditutup dengan dua kali tembakan sebagai tanda bahwa perang ini benar-benar berakhir, dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing pihak.










