Polisi Beri Pesan Kamtibmas ke Pelajar di Mimika Pasca Saling Lempar Batu

Ahmad

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman, memberikan arahan kepada para pelajar. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

i

Anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman, memberikan arahan kepada para pelajar. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) mendatangi dua sekolah yang saling bertetangga di sekitaran Jalan Pendidikan dan Jalan Budi Utomo, yakni SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 2 Mimika, Jumat (25/4/2025).

Anggota kepolisian yang datang adalah Bripka Herman. Kedatangannya membawa misi memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar dari dua sekolah tersebut pasca aksi saling lempar batu pada Kamis 24 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Herman menekankan kepada para siswa untuk dapat mentaati tata tertib sekolah masing-masing serta mempedomani hasil kesepakatan pasca aksi saling lempar yang terjadi.

Selain itu para siswa juga diharapkan mentaati kesepakatan yang telah disepakati bersama agar di masing-masing sekolah demi tercipta situasi yang aman dan damai serta dapat menjaga perilaku yang baik demi citra sekolah.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menilai, upaya ini dilaksanakan agar memberikan edukasi serta peringatan kepada para pelajar untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Dengan demikian, siswa-siswi kedua sekolah tersebut dapat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar dengan baik.

Baca Juga :  Satgas ODC Tangkap Pimpinan KKB Paniai, Ratusan Amunisi Diamankan

“Kami sangat mengapresiasi kepada Bripka Herman yang langsung mengambil langkah mediasi serta memberikan pesan-pesan pada upacara di kedua sekolah,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat pagi.

Lalu, untuk mengantisipasi aksi susulan, anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman langsung mengambil langkah dengan melakukan mediasi yang diikuti oleh para dewan guru dan masing-masing kepala sekolah.

Adapun kesepakatan yang berhasil disepakati oleh masing-masing sekolah yakni siswa-siswi yang kedapatan melakukan tindakan yang dapat merugikan sekolah masing-masing dengan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah.

Selain hal itu, masing-masing pihak sekolah akan memasang CCTV di lokasi tempat para pelajar dalam melakukan tindakan yang dapat merugikan sekolah.

Kapolsek menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru agar tidak melakukan hal yang sama serta akan meminimalisir kelompok siswa yang berkeliaran di luar waktu kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, dewan guru dari kedua sekolah turut menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mimika Baru yang telah peduli serta mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.

Baca Juga :  Indosat Siapkan Talenta Digital Berbasis AI di Timika Lewat Program IDCamp Connect

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Mimika Baru yang telah peduli dengan mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ucap Kepala Sekolah SMPN 11c Damaris Limbong.

“Setelah ini diharapkan hal serupa tidak terulang kembali dan kami akan ambil tindakan tegas kepada siswa/pelajar yang membuat Citra sekolah menjadi buruk,” ujarnya.

Adapun aksi saling lempar batu ini terjadi pada Kamis 24 April 2025. Aksi ini dipicu akibat adanya pelajat dari SMPN 2 yang melakukan pelemparan batu secara berulang ke sekolah tetangganya, SMPN 11 Mimika.

Para pelajar dari SMPN 11 kemudian melakukan aksi balasan dengan melempar batu ke arah SMPN 2 Mimika yang jaraknya hanya satu jingkat.

Kendati demikian, hal tersebut, tidak berlangsung lama karena langsung direspon oleh polisi dari Polsek Mimika Baru dengan Regu Unit Perintis Sat Sabhara Polres Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Komisi II DPRK Mimika melakukan kunjungan kerja ke Distrik Wania untuk meninjau keluhan warga, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa)

DPR

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Minggu, 1 Feb 2026 - 17:23 WIT

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT