LINI MASA: Pro Kontra Mobil Rental dan Maxim di Timika

Endy Langobelen

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para sopir rental mendatangi Kantor Maxim di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/5/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Para sopir rental mendatangi Kantor Maxim di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/5/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Kehadiran tranportasi online Maxim di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menimbulkan pertentangan bagi para sopir rental di Kota Timika. Pertentangan itu memunculkan berbagai aksi unjuk rasa dalam sepekan.

Pantauan Galeripapua.com, aksi pertama dilakukan pada Senin 6 Mei 2024 sore, dimana para sopir yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika berbondong-bondong mendatangi Kantor Maxim di Jalan Hasanuddin, Timika.

Ketua Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika, Firman Amali, saat itu menjelaskan tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kebijakan pihak Maxim atas empat poin tuntutan yang diusulkan pada Jumat 3 April 2024 sebelumnya.

Ali mengungkapkan, keempat poin usulan itu yakni pertama, operasional Maxim boleh berjalan setelah Pemerintah Daerah menyusun regulasi terkait tarif minimum.

Kedua, kendaraan Maxim wajib ditempelkan stiker yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah driver Maxim.

“Kami tidak mau kalau yang daftar Maxim ini hanya sekadar iseng mencari uang rokok. Sedangkan kami yang betul-betul hidup dari sini (mencari penumpang, red) malah dimatikan. Jadi, harus pakai stiker sehingga kita tahu kalau dia betul-betul berprofesi sebagai sopir,” jelasnya kala itu.

Tuntutan yang ketiga, lanjut Ali, pendaftaran atau perekrutan anggota Maxim harus dilakukan secara offline.

“Jangan online karena kami menemukan fakta mobil maupun pengendara yang didaftarkan itu berbeda dengan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Sementara yang keempat, harus dilakukan pembatasan wilayah penarikan di Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Pomako.

Ali memastikan kehadiran pihaknya di kantor Maxim saat itu bukan menolak transportasi online tersebut, melainkan untuk menanyakan sudah sejauh mana jawaban atas usulan yang disampaikan sebelumnya.

Lebih lanjut, Ali menyebut para sopir mobil rental mengeluhkan tarif yang dipatok Maxim terlalu rendah. Hal itu membuat masyarakat cenderung memilih menggunakan jasa Maxim ketimbang mobil rental.

Tarif mobil rental dari bandara ke kota misalnya dipatok Rp150 ribu sementara tarif transportasi Maxim hanya seharga Rp20 ribu.

“Sudah pasti masyarakat lebih pilih pakai Maxim. Akhirnya, kami yang benar-benar berprofesi sebagai sopir ini tidak kebagian penumpang,” keluhnya.

Ketua Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika, Firman Amali. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Padahal menurutnya, harga tarif yang dikenakan mobil rental sangat wajar karena para sopir memiliki banyak tanggungan.

Selain untuk biaya hidup keluarga, mereka juga wajib membayar iuran lahan parkir mobil rental yang disewa bersama.

“Kami ini sewa tempat, ada yang Rp25 juta, Rp30 juta. Kasihan. Anak-anak (teman-teman) ada yang bayar Rp1,5 juta setahun, iuran tiap bulan ada yang Rp50 ribu,” beber Ali.

“Sementara setiap sopir Maxim yang kami temukan, kami tanya, jawabannya itu menyakitkan, untuk cari uang rokok. Sedangkan teman-teman yang lain ini kan hidup dari mobil,” imbuhnya.

Di samping itu, mewakili para sopir rental, Ali juga menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen Maxim lantaran tidak adanya sosialisasi yang dilakukan semenjak masuk di Mimika.

“Kami sesalkan dari pihak Maxim ini tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tidak ada penyampaian ke pihak Organda, perhubungan. Baru beberapa hari kemarin itu kami yang minta ketemu untuk sampaikan poin-poin itu,” tuturnya.

Ali dan kawan-kawan juga geram karena pengendara Maxim masih beroperasi bahkan sampai berani menarik penumpang di area bandara. Padahal, tuntutan atau usulan yang diberikan belum dikeluarkan kebijakannya.

“Kemarin kami masih temukan pengendara Maxim ambil penumpang di bandara. Kami tegur sopirnya. Nah itu yang viral kemarin katanya kami mengintimidasi sopir dan tolak Maxim. Kami mau luruskan di sini kalau itu sama sekali tidak ada intimidasi. Kami pun tidak menolak kehadiran Maxim,” tandasnya.

Ali mengatakan, bila nantinya usulan mereka diterima dan dibuatkan regulasi yang sesuai, maka tidak menutup kemungkinan para sopir rental pun akan ikut mendaftarkan diri sebagai anggota Maxim.

“Kalau tarifnya bagus kami akan bergabung. Makanya ini kita tunggu. Karena kami sudah ke perhubungan, itu memang (regulasinya, red) sudah ada di sana. Cuma kan belum dikaji,” ujarnya.

“Jadi, pada intinya, kami mau ada keseimbangan, jangan bikin kami pengusaha mobil rental mati, sementara pihak lain yang hanya ongkang-ongkang kaki yang mengambil keuntungan,” pungkasnya.

Rombongan sopir rental ini sempat ditemui oleh manajemen Maxim. Namun, diskusi panjang hingga malam itu pun berlangsung alot sehingga pihak kepolisian meminta kedua pihak untuk melanjutkan perundingan di Polres Mimika.

Para sopir rental mendatangi Kantor Maxim di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/5/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)
Para sopir rental mendatangi Kantor Maxim di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/5/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Di sana, pihak Maxim akhirnya menyepakati untuk menghentikan sementara pelayanannya. Mereka juga meminta kelompok Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika untuk menyampaikan empat poin tuntutannya secara resmi dalam bentuk tertulis agar dapat diteruskan ke pihak Maxim pusat.

“Kami bersepakat dari permintaan sopir rental Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi, untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang, sehari kemudian, atau Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan 400 Liter Miras Lokal Jenis Sopi

“Kami juga minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti, jawaban apa yang akan kami terima, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” imbuhnya.

Terima Orderan, Sopir Maxim Diarak ke Polres Mimika

Di hari yang sama, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 11.50 WIT, puluhan sopir rental kembali beraksi. Kali ini, mereka mengarak seorang driver Maxim yang ketahuan beroperasi menerima orderan.

Sopir tersebut diarak menuju Polres Mimika lantaran tidak menaati kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati kedua pihak bahwa Maxim untuk sementara waktu tidak memberikan pelayanan.

Seorang driver Maxim dibawa ke Polres Mimika karena ketahuan menerima orderan. (Foto: Istimewa/Hayun Nuhuyanan)

Atas kejadian itu, pihak Maxim dan para sopir rental lanjut melakukan mediasi. Perwakilan Dinas Perhubungan Mimika pun hadir dalam mediasi tersebut.

Hasilnya, Maxim diperbolehkan untuk beroperasi kembali dengan ketentuan menaati beberapa poin yang disepakati bersama.

“Ya, sudah ada kesepakatan antara kami pihak transportasi online Maxim dan juga pihak dari sopir rental Timika,” ungkap Ria Aritonang usai mediasi di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Adapun poin-poin yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yakni pertama, pihak Maxim berjanji memasang stiker pada setiap kendaraan yang terdaftar sebagai kendaraan driver Maxim.

Sesuai SKB, stiker dipasang pada pintu depan samping kiri dan kanan.

Kedua, Maxim berjanji melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan antara kedua pihak, terutama tidak mengambil penumpang di area bandara dan pelabuhan.

Ketiga, kedua pihak sepakat untuk beroperasi bersama-sama sesuai kesepakatan yang telah disepakati sambil menunggu surat edaran dari pemerintah terkait.

Keempat, Maxim berjanji setiap kendaraan yang mendaftar secara online wajib melakukan pendataan dan validasi di Kantor Maxim sebelum beroperasi.

Di hari yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Ferdi Richard Saija meminta kepada sopir rental maupun Maxim untuk memasukan data kendaraan yang terdaftar.

Tujuannya untuk mengetahui secara pasti kendaraan yang benar-benar merupakan taksi online dan taksi rental.

Berkaitan tarif, pihaknya Ferdi menyebut akan mengusulkan Surat Edaran Bupati mengenai tarif dasar dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur.

“Tarif dasar akan dihitung per kilometer sesuai keuntungan dan pendapatan sopir serta kebutuhan ekonomi di Mimika,” jelas Ferdi.

Usai mediasi, akun resmi Maxim Timika pada media sosial Facebook mengunggah foto Surat Kesepakatan Bersama beserta imbauan agar seluruh pengemudi Maxim Car & Car L dapat bersabar hingga ada konfirmasi dari admin pusat dan admin Rusia.

“Saat ini admin Maxim Timika masih berkordinasi dengan admin Maxim pusat & admin Maxim Rusia tentang permintaan yang diajukan oleh teman-teman dari pihak asosiasi (sopir rental).

Pengecualian bagi pengemudi Maxim Motor (BIKE) yang tetap diperbolehkan untuk melanjutkan kegiatan seluruh layanan Maxim.

Kepada seluruh pengemudi Maxim CAR & CAR L, dimohon untuk bersabar hingga ada konfirmasi dari admin pusat & admin Rusia,” demikian bunyi imbauan dari unggahan tersebut.

Pengerusakan Kantor Maxim Timika

Tak cukup sampai di SKB, sejumlah sopir rental pada Rabu (8/5/2024) siang kembali mendatangi Kantor Maxim.

Di sana, mereka secara membabi buta melakukan pengrusakan. Papan-papan nama Kantor Maxim yang berada di depan dicopot dan dihancurkan. Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan “TUTUP”.

Kantor Maxim Timika dirusak oleh para sopir rental. (Foto: Istimewa/Hayun Nuhuyanan)

Aksi ini sempat direkam oleh beberapa warga di ruko-ruko yang berada di sekitar Kantor Maxim. Namun, rekaman tersebut secara paksa diminta pihak sopir rental untuk segera dihapus.

“Kita yang pegang HP mau rekam ini dimarah-marah. Katanya jangan rekam. Mereka ancam kalau rekam, tempat usaha dibakar. Kita juga dilarang naik Maxim,” kata seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

Keriuhan itu juga membuat aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Buntut dari aksi pengerusakan ini, pihak Maxim bersama penasehat hukumnya langsung mendatangi Polres Mimika untuk membuat laporan polisi. Hal itu dibenarkan Ria Aritonang.

“Benar, terkait perkembangan lanjutan atas tindak pidana yang dilakukan di Kantor Maxim, hari ini, kami membuat LP,” tulis Ria melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024) siang.

Mobil Pengendara Maxim Ikut Dirusak

Selain aksi pengrusakan kantor, sopir rental juga diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap beberapa mobil driver Maxim.

Seperti yang diunggah akun Angga Agawa di grup publik Facebook Info Kejadian Kota Timika pada Kamis (9/5/2024) malam. Angga Agawa mengunggah dua gambar memperlihatkan mobil berwarna silver dicoret pilox dengan tulisan “MAXIM”.

Sudah main rusak mobil dan pukul. Yang silver kejadian tadi malam jam 9 dan orangnya dipukul keroyok sama (sopir) rental di Pin Seluler Koperapoka,” tulis Angga Agawa.

Sebuah mobil driver Maxim di Timika dicoret-coret. (Foto: Istimewa/Facebook @Angga Agawa)

Unggahan itu pun mendapat sejumlah respon komentar pro kontra dari para netizen. Ada yang menyalahkan pemilik mobil lantaran tidak menggunakan stiker sebagai tanda driver Maxim. Ada pun yang mempertanyakan dimana hati nurani pelaku.

Baca Juga :  Debat I, AIYE Paparkan Sejumlah Program untuk Kesejahteraan Mimika

Makanya pihak Maxim, unitnya pasang stiker besar macam di Jawa dengan Sul-sel,” tulis Muhammad Arifin.

Sudah ada kesepakatan antara Maxim dan rental. Sebelum pasang stiker Maxim di pintu samping kiri kanan, setop operasional. Kalau kedapatan, dipilox tulisan Maxim seperti itu. Jadi, sopir Maxim jangan kepala batu. Kalau dikasih tahu, dengar,” bunyi komentar Aser Timika.

Kalau kamu takut kalah saing, gabung saja dengan Maxim. Tidak usah gengsi, apalagi sudah main tangan begitu. Hadeh macam bocah saja,” kata Fitriyani Da Costa.

Astaga, sama-sama cari makan, kasihan. Hati nurani dimana?” tulis Boru Allagan Vivi.

JANGAN NAIK TAXI RENTAL LAGI,” tegas akun Charoline Oran.

Dukungan Terhadap Kehadiran Maxim

Kehadiran Maxim di Kabupaten Mimika sesungguhnya mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga Kota Timika mengaku sangat terbantu dengan tarif Maxim dinilai terjangkau.

“Sebagai masyarakat, kami dukung Maxim. Bagaimana tidak, harganya jauh lebih murah ketimbang pakai taksi rental,” ungkap Ardi, salah seorang warga di Timika, Kamis (9/5/2024).

Dia mencontohkan, perbandingan harga dari Jalan Hasanuddin ke bandara, taksi rental mengenakan tarif Rp150 ribu, bahkan lebih. Sedangkan Maxim hanya Rp40 ribu.

“Dengan perbandingan itu, jelas masyarakat sangat terbantulah,” imbuh Ardi.

Senada dengan itu, Alfred yang juga warga Timika mendukung kehadiran Maxim. Menurutnya, kehadiran Maxim justru menyadarkan masyarakat bahwa tarif taksi sebenarnya tidak semahal harga yang berlaku selama ini.

“Maxim menunjukkan ke kita masyarakat kalau ongkos yang kita keluarkan untuk naik taksi rental selama ini terlalu mahal. Jadi, saya dukung Maxim. Dengan hadirnya Maxim di Timika, persaingan harga bisa terjadi, dan taksi rental juga tidak menuntut tarif seenaknya,” tandasnya.

Dukungan terhadap Maxim pun datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Mimika.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme menyebut kehadiran Maxim sangat membantu masyarakat dengan biaya transportasi yang murah dan mudah untuk dijangkau kapan saja.

“Ini bukan kita bicara soal suka dan tidak suka, tetapi kita lihat kebutuhan masyarakat, dan memang kehadiran Maxim sangat membantu,” tutur Alex, Rabu (8/5/2024).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kehadiran Maxim, lanjutnya, merupakan bagian dari wujud perkembangan teknologi dan juga pertumbuhan daerah.

Di samping itu, Maxim dinilai memiliki landasan keselamatan yang sangat baik sehingga ketika terjadi suatu hal kepada konsumen, Maxim dapat mempertanggungjawabkannya.

Alex mengungkapkan, dalam waktu dekat, legislator akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera dapat menetapkan harga tarif transportasi termasuk Maxim.

“Dengan begitu, harga tarif tidak ditentukan oleh masing-masing pihak dan juga tidak ada lagi kecemburuan dari pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Tanggapan Maxim Indonesia

Maxim Indonesia merilis tanggapannya atas pro kontra kehadiran Maxim di Kabupaten Mimika.

Tanggapan tersebut dituangkan ke dalam Surat Tanggapan Maxim Indonesia yang diterima Galeripapua.com pada Rabu (8/5/2024) malam.

Melalui surat itu, dijelaskan bahwa Maxim telah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota di Indonesia dengan tujuan membantu memudahkan aktivitas masyarakat dengan pemanfaatan layanan transportasi melalui aplikasi.

“Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dan juga menjaga keseimbangan persaingan bisnis dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujar Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir.

Maxim secara legal beroperasi di Indonesia dengan izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kemkominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021) dan izin regulasi tarif dari Kementerian Perhubungan.

Yuan menuturkan, selama beroperasi di Timika, Maxim telah mematuhi peraturan tarif transportasi online baik layanan transportasi roda 2 maupun roda 4.

Untuk tarif transportasi online roda dua (motor), Maxim telah mengikuti peraturan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua).

Untuk transportasi online roda 4 (mobil), Maxim telah mengikuti peraturan tarif dan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

“Dengan memenuhi izin dari berbagai instansi terkait, dengan ini kami ingin meluruskan asumsi yang menyatakan bahwa kehadiran Maxim dapat merusak keseimbangan harga dan persaingan transportasi di Kota Timika adalah asumsi yang keliru,” tandasnya.

Yuan menegaskan, kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk meningkatkan mobilitas dan membantu aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan transportasi yang tersedia.

Selain menghadirkan layanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat, kata dia, Maxim juga turut memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan.

“Dengan begitu, Maxim berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Kota Timika,” tuturnya.

Di samping itu, Yuan mengklaim, Maxim sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas digitalisasi ke seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan layanan transportasi dalam jaringan (online).

Hadirnya layanan transportasi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

“Maxim juga menyediakan informasi mengenai tata cara penggunaan dan pemesanan layanan Maxim bagi masyarakat dan mitra pengemudi yang dapat diakses di aplikasi dan juga website resmi Maxim,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapangan Kerja di Mimika Bertambah, Pengangguran Masih Naik Tipis
Penduduk Miskin Mimika Berkurang, Tapi Garis Kemiskinan Terus Naik
Inflasi Mimika Desember 2025 Melandai, Terendah dalam Dua Tahun Terakhir
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Sambut Nataru, DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah
Polres Mimika Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Mimika Gelar Pasar Murah 18–19 Desember untuk Stabilkan Harga Sembako Jelang Nataru
Harga Daging di Mimika Naik Jelang Nataru

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:05 WIT

Lapangan Kerja di Mimika Bertambah, Pengangguran Masih Naik Tipis

Minggu, 11 Januari 2026 - 03:35 WIT

Penduduk Miskin Mimika Berkurang, Tapi Garis Kemiskinan Terus Naik

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:22 WIT

Inflasi Mimika Desember 2025 Melandai, Terendah dalam Dua Tahun Terakhir

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:27 WIT

Sambut Nataru, DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT