Loka POM Temukan Banyak Kosmetik Ilegal Beredar di Mimika dan Nabire

Ahmad

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika menemukan banyak produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang beredar di Kabupaten Mimika dan Nabire, Papua Tengah.

Meski demikian Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay, tidak menyebutkan secara rinci berapa banyak jumlah produk ilegal tersebut.

“Sebut saja misalnya (produk kosmetik) NRL. Ada tuh NRL yang mereka sebut KW atau yang ori. Ada yang KW, ada yang ori. Nah, itu harus hati-hati karena memang ada yang sudah ditarik peredarannya,” terang Rudolf saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).

“Kosmetik-kosmetik yang biasa dijual satu paket itu harus dipastikan bahwa ada izin Badan POM di situ. Karena hasil pengujian dari kami di Badan POM, bahwa beberapa paket-paket kosmetik ini ternyata mengandung merkuri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Prajurit Srigala Gelar Pelayanan Kesehatan dan Sosial di Panti Asuhan Cinta Bella

Rudolf menjelaskan, wilayah kerja Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika mencakup delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Pihaknya kerap melakukan pengawasan terhadap obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen makanan, termasuk pangan-pangan olahan.

Pengawasan dilakukan sebelum beredar dan sesudah beredar. Loka POM akan melakukan pengawasan pada sarana produksi seperti produksi makanan hingga sarana produksi tradisional.

Pengawasan setelah beredar dilakukan dengan cara melakukan intensifikasi di sarana distribusi seperti toko dan sebagainya, serta melakukan uji sampel di laboratorium.

Petugas Loka POM di Kabupaten Mimika juga melakukan pengawasan melalui platform jual beli online, seperti sosial media Facebook, Instagram, Shopee, Tokopedia, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  138 Sapi di Merauke Mati Akibat Gigitan Nyamuk

Dari pengawasan tersebut, ditemukan banyak produk-produk kosmetik Tanpa Izin Edar di Mimika dan Kabupaten Nabire.

Kemudian, untuk di wilayah Mimika sendiri dari sekian banyak temuan, Loka POM hanya memberi sanksi administrasi serta mengedepankan pembinaan.

Namun, apabila masih ada oknum yang tidak mengindahkan hal tersebut maka akan ditindak tegas. Berbeda dengan Nabire, satu pengedar justru ditindak tegas oleh Loka POM sampai ke ranah hukum.

“Kalau tahun ini, kita ada menindak satu orang pengedar kosmetik di Nabire. Tapi di Mimika, kita semua hasil temuannya hanya sanksi administrasi. Yang kita sampai ke sanksi hukum itu ada satu pengedar kosmetik di Nabire, dan sekarang dalam proses persidangan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, 9 Orang Proses Hukum
Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB
HIV-AIDS di Mimika Meningkat pada 2025, Dinkes Tekankan Kepatuhan Pengobatan
Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru
Lika-liku Perjalanan RSUD Mimika Menuju Rumah Sakit Tipe B
LARS DHP Lakukan Monitoring dan Evaluasi Akreditasi PPS di RSUD Mimika
Agustinus Marten Mote Jadi Nakes Pertama di Mimika yang Miliki SIP Terintegrasi MPPD
Dinkes Gelar Pertemuan Koordinasi Bahas Strategi Penanganan PD3I

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:21 WIT

21 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, 9 Orang Proses Hukum

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB

Senin, 19 Januari 2026 - 17:26 WIT

HIV-AIDS di Mimika Meningkat pada 2025, Dinkes Tekankan Kepatuhan Pengobatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:13 WIT

Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru

Minggu, 30 November 2025 - 23:49 WIT

Lika-liku Perjalanan RSUD Mimika Menuju Rumah Sakit Tipe B

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT