Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Mimika Terkait Bantuan Biaya Pendidikan Khusus

Ahmad

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

MIMIKA – Sekelompok mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Rabu (1/10/2025).

Pantauan Galeripapua.com, mahasiswa yang datang kurang lebih berjumlah 20 orang. Mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk memberikan penjelasan terkait bantuan biaya pendidikan khusus kepada anak-anak Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya.

Pihak kepolisian, yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, pun tiba di lokasi melakukan pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, para mahasiswa ditemui Kepala Bidang SMP, SMA, SMK Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, menyebutkan bahwa sebelumnya pegawai Disdik memberitahu adanya aksi spontan itu kepada Kepolisian Sektor Kuala Kencana.

Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. AKP Djimi mengungkapkan, para mahasiswa sempat menggembok pintu kantor Disdik. Namun, atas koordinasi yang baik, gembok pun kembali dibuka.

“Sehingga diharapkan ada solusi seketika dan secepatnya mereka lepaskan gembok yang tadi mereka pasang. Tujuannya untuk ya tetap memprioritaskan pelayanan publik,” ucap AKP Djimi.

AKP Djimi pun mengakui bahwa selama pengamanan dilakukan, aksi berlangsung dengan aman dan lancar sampai dengan selesainya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP, SMA/SMK pada Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting, saat ditemui di lokasi usai aksi, menyampaikan bahwa aksi ini terjadi atas kesalahpahaman mahasiswa mengenai adanya informasi melalui pemberitaan media masa tentang pemberian bantuan pendidikan khusus tersebut.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Mimika, Massa Tuntut Kuota CPNS 2024 Wajib untuk OAP

Katanya, dalam isi berita tersebut, ada informasi yang dinilai keliru dan menyebabkan mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Mimika.

Manto menegaskan bahwa pemberian bantuan pendidikan khusus ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 275 Tahun 2025.

Pembayaran bantuan pendidikan khusus bagi anak-anak Amungme Kamoro dan Papua lainnya dilakukan dalam dua tahap.

“Sekarang ini baru tahap yang pertama. Tahap kedua nanti di awal November,” kata Manto.

Mantir bilang mengacu pada Perbup di atas telah diputuskan bahwa pertama, nama-nama mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan khusus Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya di Kabupaten Mimika tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Kedua, pemberian bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud Diktum kesatu diatur dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Amungme dan Kamoro diberikan bantuan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah); dan
  2. Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Papua lainnya diberikan bantuan sebesar Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah).

Ketiga, bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua keputusan ini diberikan dalam 2 (dua) tahap selama 1 (satu) tahun yang penyalurannya diatur sebagai berikut.

  1. Untuk Amungme dan Kamoro tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  2. Tahap kedua untuk Amungme dan Kamoro dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  3. Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
  4. Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
  5. Bagi mahasiswa/i Amungme, Kamoro dan Papua lainnya yang sedang menunggu proses yudisium dan wisuda akan diberikan biaya pendidikan 1 (satu) semester dalam tahun berjalan
  6. Biaya bantuan pendidikan mahasiswa akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
Baca Juga :  Uncen Kejutkan Liga Mahasiswa Basketball 2025, Jadi Runner-up Divisi 1

Keempat, biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

“Perbup mengatakan begitu, kami tidak bisa melawan Perbup,” ujarnya.

Manto melanjutkan, pada persoalan ini terdapat sekitar 69 orang mahasiswa yang nomor rekeningnya bermasalah sehingga pihaknya langsung melakukan upaya guna menyelesaikan persoalan.

“Tadi sudah saya tanda tangan perbaikan itu. Yang bermasalah itu 69, nomor rekeningnya, kalau itu sudah diselesaikan semua langsung keluar uangnya karena ini kan tidak ada pencairan dana berdasarkan manual, semua by rekening,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/