MIMIKA – Sekelompok mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Rabu (1/10/2025).
Pantauan Galeripapua.com, mahasiswa yang datang kurang lebih berjumlah 20 orang. Mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk memberikan penjelasan terkait bantuan biaya pendidikan khusus kepada anak-anak Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya.
Pihak kepolisian, yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, pun tiba di lokasi melakukan pengamanan.
Tak lama kemudian, para mahasiswa ditemui Kepala Bidang SMP, SMA, SMK Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, menyebutkan bahwa sebelumnya pegawai Disdik memberitahu adanya aksi spontan itu kepada Kepolisian Sektor Kuala Kencana.
Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. AKP Djimi mengungkapkan, para mahasiswa sempat menggembok pintu kantor Disdik. Namun, atas koordinasi yang baik, gembok pun kembali dibuka.
“Sehingga diharapkan ada solusi seketika dan secepatnya mereka lepaskan gembok yang tadi mereka pasang. Tujuannya untuk ya tetap memprioritaskan pelayanan publik,” ucap AKP Djimi.
AKP Djimi pun mengakui bahwa selama pengamanan dilakukan, aksi berlangsung dengan aman dan lancar sampai dengan selesainya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP, SMA/SMK pada Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting, saat ditemui di lokasi usai aksi, menyampaikan bahwa aksi ini terjadi atas kesalahpahaman mahasiswa mengenai adanya informasi melalui pemberitaan media masa tentang pemberian bantuan pendidikan khusus tersebut.
Katanya, dalam isi berita tersebut, ada informasi yang dinilai keliru dan menyebabkan mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Mimika.
Manto menegaskan bahwa pemberian bantuan pendidikan khusus ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 275 Tahun 2025.
Pembayaran bantuan pendidikan khusus bagi anak-anak Amungme Kamoro dan Papua lainnya dilakukan dalam dua tahap.
“Sekarang ini baru tahap yang pertama. Tahap kedua nanti di awal November,” kata Manto.
Mantir bilang mengacu pada Perbup di atas telah diputuskan bahwa pertama, nama-nama mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan khusus Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya di Kabupaten Mimika tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Kedua, pemberian bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud Diktum kesatu diatur dengan ketentuan sebagai berikut.
- Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Amungme dan Kamoro diberikan bantuan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah); dan
- Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Papua lainnya diberikan bantuan sebesar Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah).
Ketiga, bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua keputusan ini diberikan dalam 2 (dua) tahap selama 1 (satu) tahun yang penyalurannya diatur sebagai berikut.
- Untuk Amungme dan Kamoro tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
- Tahap kedua untuk Amungme dan Kamoro dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
- Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
- Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
- Bagi mahasiswa/i Amungme, Kamoro dan Papua lainnya yang sedang menunggu proses yudisium dan wisuda akan diberikan biaya pendidikan 1 (satu) semester dalam tahun berjalan
- Biaya bantuan pendidikan mahasiswa akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
Keempat, biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
“Perbup mengatakan begitu, kami tidak bisa melawan Perbup,” ujarnya.
Manto melanjutkan, pada persoalan ini terdapat sekitar 69 orang mahasiswa yang nomor rekeningnya bermasalah sehingga pihaknya langsung melakukan upaya guna menyelesaikan persoalan.
“Tadi sudah saya tanda tangan perbaikan itu. Yang bermasalah itu 69, nomor rekeningnya, kalau itu sudah diselesaikan semua langsung keluar uangnya karena ini kan tidak ada pencairan dana berdasarkan manual, semua by rekening,” ungkapnya.










