MIMIKA – Aliansi yang mengatasnamakan Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Selasa (27/8/2024) siang.
Pantauan Galeripapua.com, aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Mimika, Evert L. Hindom, didampingi sejumlah staf dan aparat keamanan.
Di bawah terik matahari, Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika membentangkan spanduk besar yang memuat 4 poin tuntutan yakni pertama, meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh orang asli Papua (OAP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, mereka meminta agar tes calon pegawai negeri sipil dilaksanakan secara offline. Hal ini dikarenakan keterbatasan SDM serta fasilitas perangkat komputer dan jaringan komunikasi di wilayah terpencil yang belum memadai.
Ketiga, tidak ada batasan usia. Mereka meminta agar batasan usia khusus untuk OAP ditiadakan.
Keempat, meminta perlakuan khusus dalam tes CPNS bagi OAP mulai sekarang sampai dengan seterusnya.
Selain spanduk, ada beberapa orang yang juga memegang kertas manila berwarna putih. Di dalamnya, bertuliskan “Perlakuan khusus untuk OAP dalam tes CPNS mulai dari sekarang dan seterusnya” dan “Kami minta perpanjangan waktu CPNS karena kami tidak paham secara online”.
Ada juga kertas lainnya yang bertuliskan, “Tes CPNS 100 persen harus untuk OAP. Tes CPNS harus dilakukan secara offline. Perpanjangan waktu seleksi pemberkasan. Jangan ada batas usia”.
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Yoben Magai, pun memulai orasinya dengan memaparkan hal yang sama.
“Aspirasi pertama kita, Tes CPNS Formasi 2024 harus 100 persen Orang Asli Papua, tidak ada lagi kuota 20 persen – 80 persen. Kuota itu aturan Jakarta, harus ada kebijakan khusus dari kabupaten, harus ada kebijakan khusus,” teriak Yoben dengan suara nyaring.
Yoben mengatakan, melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), negara memberikan kebijakan kepada masing-masing daerah agar dapat menentukan nasib rakyatnya sendiri sebagaimana yang diamanatkan.
Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika di Papua khususnya Kabupaten Mimika, Undang-Undang Otsus dapat dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Yoben juga meminta agar pemerintah dapat transparan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2024 khusus bagi OAP.
“Tidak ada tawar menawar, harus 100 persen semuanya OAP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom, di hadapan demonstran menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengawal aspirasi dari Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika itu.
Ia menyebut, apa yang telah disampaikan sama seperti yang telah disampaikan dalam aksi yang digelar di Nabire, Papua Tengah beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, segala aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah juga sedang memperjuangkan hal yang sama untuk memberikan jaminan atas hak-hak OAP.
“MRP Papua Tengah sudah menyampaikan itu ke pimpinan yang lebih tinggi. Dan hari ini, adik-adik datang kepada pemerintah, kami akan menindaklanjuti itu kepada MRP,” kata Evert.
“Yang jelas kami dari BKPSDM siap untuk membantu adik-adik baik dalam proses penginputan ataupun pengisian formasi dalam pengisian link. Kami sudah sepakat untuk membantu,” tambahnya.
Evert menyebut, formasi yang ada saat ini ditentukan oleh Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daeah secara berjenjang.
Untuk mengubah suatu kebijakan, maka tentu membutuhkan proses. Apalagi, MRP Provinsi Papua Tengah kini juga sedang menyuarakan hal yang sama di tingkat Pemerintah Pusat.
“Ketika MRP mendapat jawaban dari Pemerintah Pusat, otomatis kami yang di bawah (daerah) ini akan mengikuti itu. Kalau memang hari ini offline, kami siap untuk offline,” tutup Evert.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46