BIAK NUMFOR – Penundaan pembayaran bantuan sosial (bansos) daerah bagi mahasiswa penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, memicu keresahan di kalangan orang tua dan mahasiswa.
Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Biak Numfor bersama Dinas Pendidikan, BPKD, Asisten I serta perwakilan orang tua mahasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor, Komaruddin, menjelaskan bahwa bantuan sosial daerah yang seharusnya dibayarkan pada 2025 belum dapat dicairkan hingga akhir tahun anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BPKD tidak bisa mencairkan sampai 31 Desember 2025 karena kendala administratif. Namun, sudah ada komitmen akan dibayarkan pada triwulan pertama 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan program ADik dan ADEM merupakan program afirmasi pemerintah pusat. Seluruh komponen utama pembiayaan seperti uang kuliah, SPP, dan biaya hidup ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah sebenarnya tidak wajib membiayai. Bantuan ini bentuk motivasi dan dukungan dari daerah kepada mahasiswa,” kata Komaruddin usai menggelar RDP di Biak, Kamis (12/2/2026).
Bantuan sosial daerah tersebut sebesar Rp3.400.000,- per mahasiswa dan akan diberikan kepada seluruh mahasiswa ADik, baik mahasiswa baru semester 1 tahun 2025 maupun mahasiswa lama sejak 2022. Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.
Orang Tua Minta Transparansi
Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Wilayah Biak Numfor, Hendrik Korwa, mengatakan orang tua berharap pemerintah daerah dan pengelola program membuka data penyaluran bantuan secara transparan.
“Harapan kami dari kabupaten dan juga perwakilan orang tua, data-data yang sudah direalisasikan kepada anak-anak kita, baik di dalam maupun di luar negeri, itu harus transparan,” ujar Hendrik.
Menurutnya, transparansi penting agar tidak muncul kecurigaan maupun kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“Sebab banyak sekali anak-anak kita yang mengeluh atas dana yang dikirim oleh pengelola. Karena itu, kami ingin semuanya jelas dan terbuka supaya tidak ada pertanyaan di kemudian hari,” kata Hendrik.
Ia menegaskan, orang tua tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu, melainkan meminta kepastian waktu pembayaran serta keterbukaan data agar mahasiswa bisa fokus menjalani studi tanpa beban.
Komisi IV DPRD Biak Numfor menyatakan akan mengawal realisasi pembayaran bantuan sosial tersebut hingga benar-benar dibayarkan sesuai komitmen pada triwulan pertama 2026.








