LANNY JAYA – Sejumlah massa aksi dari Forum Peduli Wilayah Lanny Jaya menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRK Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Rabu (20/8/2025).
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menarik pasukan militer non-organik yang ditempatkan di wilayah Lanny Jaya, terutama di Distrik Kwiyawagi dan Melagai.
Aksi tersebut berlangsung dengan membawa spanduk bertuliskan “Forum Peduli Wilayah Lanny Jaya menuntut: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Segera Tarik Militer Non-Organik dari Wilayah Lanny Jaya dan seluruh Tanah Papua”.
Dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com, perwakilan masyarakat adat, Benus Murib, menegaskan bahwa kehadiran militer non-organik telah mengganggu aktivitas warga dan melanggar hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.
“Gunung bukan sebatas gunung, sungai bukanlah sebatas sungai, hutan bukanlah sebatas hutan, kampung bukanlah sebatas kampung. Di sana ada pemiliknya dan penjaganya, yaitu masyarakat adat,” ujar Benus.
Dia juga menyoroti pengesahan UU No. 3/2025 tentang perubahan UU TNI, yang memperluas tugas operasi militer selain perang.
Menurutnya, penerapan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut telah digunakan sebagai dasar untuk pengerahan pasukan di Lanny Jaya, meski dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.
“Selama belum ada Keputusan Presiden kemudian ada pendropan pasukan yang berlebihan, maka sudah bisa dipastikan bahwa pendropan tersebut terjadi secara ilegal dan harus ditarik kembali,” kata Benus.
Disampaikan bahwa masyarakat adat Kwiyawagi dan Melagai resah dengan keberadaan pos-pos militer di sepanjang jalan baru dari Gunung Kopme hingga ke Wobiragi.
Masyarakat menyebut telah terjadi tindakan intimidasi, perusakan rumah warga, hingga pengambilan alat-alat kebun.
Selain itu, Benus juga menyinggung kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang menimpa dua warga, Mayar Wenda dan Andrin Wenda, beberapa hari sebelumnya.
Untuk itu, kata Benus, masyarakat adat meminta agar Bupati Lanny Jaya, DPRD, serta seluruh kepala distrik dan kampung ikut mendukung penarikan pasukan non-organik dari tanah adat.
“Masyarakat adat tidak membutuhkan kehadiran TNI non-organik, kami hidup aman dan damai. Justru adanya kehadiran pasukan non-organik lah yang kemudian mengganggu tatanan hidup kami,” tegas Benus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut.










