Bupati Mimika: Rolling Jabatan akan Dilakukan Tiga Kali selama 3 Bulan

Endy Langobelen

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan akan segera melakukan rolling jabatan secara berkala.

Rolling jabatan, kata dia, bakal dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan.

“Jadi, kalau saya mau sampaikan, saya kasih tahu saja e, saya akan tiga kali melakukan perombakan. Bukan (dalam) lima tahun tiga kali, dalam tiga bulan ini tiga kali (rolling),” ujarnya saat diwawancarai awak media di lobi Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok yang akrab disapa John itu menjelaskan bahwa secara aturan, rolling jabatan harus dilakukan enam bulan setelah pelantikan.

“Kalau sesuai aturan, itu (dilakukan) enam bulan sejak kita pelantikan. Tapi ada pertanyaan, loh kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti-ganti. Bisa kita lakukan (rolling), kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi yang mana hanya jumlahnya terbatas,” terangnya.

Baca Juga :  OPD Diminta Evaluasi Kinerja untuk Percepat Realisasi Fisik dan Anggaran

Terkait kepastian waktu rolling, John menyebutkan bahwa hal itu adalah kewenangannya. “Kapannya itu suka-suka saya, jangan kamu tanya,” tutur John.

Dia juga menegaskan rolling jabatan akan tetap dilakukan sesuai prosedur yakni menggunakan sistem meritokrasi.

Sementara itu, perihal seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), disampaikan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim.

“Saya sudah sampaikan kok, seleksi Sekda itu prioritas di dalam 100 hari saya. Itu sudah bentuk tim. Itu pun di luar dari yang tiga kali tadi. Seleksi Sekda itu lain,” katanya.

Baca Juga :  Program 100 Hari Kerja AIYE, Salah Satunya Provinsi Papua Nemangkawi

Untuk diketahui, pada pemerintahan sebelumnya telah dilakukan proses seleksi Sekda. John menegaskan proses seleksi tersebut tidak lagi dilanjutkan atau dipakai.

“Tidak (lagi), itu di dalam aturan lama. Kita sudah masuk di aturan yang baru. Bukan karena pemerintahnya yang baru tapi aturannya sekarang yang baru. Aturan yang datang dari Jakarta,” jelasnya.

“Contoh dulu ada Komisi ASN. Sekaranng tidak ada lagi komisi ASN. Itu contoh-contoh, jadi prosedurnya juga pasti berbeda. Jadi, bukan karena kami dua baru jadi kita bikin aturan sendiri, tidak,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Mimika itu juga mengungkapkan bahwa dirinya yang akan menjadi ketua tim seleksi Sekda.

“Ketua tim ya bupatilah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026
Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan dalam Keberagaman
Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Mudahkan Warga Pesisir Mimika Akses Layanan Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:11 WIT

Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:06 WIT

Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terbaru