Menakar Ambisi Pemkab Mimika Lahirkan DOB Kota Madya Timika

Ahmad

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan seminar awal studi kelayakan pembentukan DOB Kota Madya Timika, di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Mimika, Jumat (22/8/2025), (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pelaksanaan seminar awal studi kelayakan pembentukan DOB Kota Madya Timika, di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Mimika, Jumat (22/8/2025), (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam melahirkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Madya Timika tampaknya bukan hal yang sebatas wacana.

Pasalnya, pada hari ini, Jumat (22/8/2025), Pemkab Mimika bersama seluruh stakeholder terkait dan juga tim kajian dari Universitas Papua (UNIPA) melaksanakan seminar awal Studi Kelayakan Pembentukan DOB Kota Madya Timika.

Seminar itu berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbicara tentang mimpi Pemkab Mimika ini, sudah layakkah Kota Timika beralih status menjadi Kota Madya Timika?

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengakui bahwa pembentukan DOB merupakan proses yang tidak sederhana. Proses ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Kemudian, lebih khusus di Tanah Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dalam kerangka Undang-Undang Pemerintah Daerah, pembentukan DOB dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan menata ruang yang lebih efektif.

Sementara dalam Undang-Undang Otsus Papua ditegaskan bahwa pemekaran wilayah harus memberi penguatan bagi Orang Asli Papua (OAP) baik dari segi politik, ekonomi, sosial maupun budaya.

“Dengan demikian, ketika berbicara tentang DOB Kota Madya Timika maka yang kita bahas bukan sekedar membentuk sebuah pemerintahan kota, melainkan juga membangun sebuah instrumen keadilan untuk masyarakat Mimika, terutama bagi saudara-saudara kita OAP,” jelas Johannes.

Baca Juga :  Panic Buying Jadi Penyebab Tingginya Harga BBM Eceran di Puncak Jaya

Untuk diketahui, ada beberapa tujuan pembentukan DOB ini, yakni sebagai berikut.
Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata.
Kedua, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dengan tata kelola yang transparan, dan akuntabel.

Ketiga, mendorong percepatan pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Keempat, mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan membuka lebih banyak kesempatan kerja dan usaha.

Kelima, mengurangi kesenjangan antara wilayah dengan memberatkan pembangunan.

Keenam, memberikan ruang partisipasiyang lebih luas bagi masyarakat lokal dalam proses pembangunan.

“Namun di atas semua itu, bagi kita di Mimika, DOB Kota Madya Timika haruslah dipandang sebagai wadah untuk memastikan bahwa OAP memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,” ungkap Johannes.

“Kita ingin agar DOB ini hadir bukan sebagai bangunan kosong tetapi sebagai rumah bersama yang adil dan inklusif,” lanjutnya.

Dalam Undang-Undang Otsus Papua ditegaskan adanya afirmasi untuk OAP dalam bidang politik, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Oleh karena itu, kajian ini mestinya dapat memberikan ruang yang memadai bagi orang asli Papua.

Baca Juga :  Sekelompok ASN di Mimika Demo Tolak Rolling Jabatan 5 Desember 2023

Seperti ruang fisik, misalnya melalui tata ruang kota yang menyediakan perumahan layak huni, lahan usaha, fasilitas sosial dan budaya yang berpihak pada OAP.

Kemudian, ruang sosial, berupa peran aktif dalam perencanaan pembangunan, kesempatan kerja di birokrasi dan swasta serta keterlibatan dalam kegiatan ekonomi modern maupun tradisional.

“Dengan ruang fisik dan sosial yang jelas, OAP di Mimika akan lebih siap untuk menghadapi perubahan, berdaya saing dan memperoleh manfaat optimal dari keberadaan Kota Madya Timika,” tutur Johannes.

“Kita juga tidak boleh lupa bahwa proses pembentukan DOB memiliki sejumlah persyaratan dan tahapan. Ada aspek administratif, teknis dan kewilayahan yang harus dipenuhi. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, kemampuan ekonomi, kesiapan infrastruktur, hingga potensi sosial budaya,” lanjut Johannes.

Johannes menambahkan bahwa harus ada dukungan politik, persetujuan dari pemerintah daerah induk, para wakil rakyat di kursi legislatif serta pemerintah pusat.

Mimika sebagai kabupaten dengan dinamika ekonomi karena adanya keberadaan idustri pertambangan besar, memiliki potensi yang sangat kuat untuk menopang berdirinya sebuah kota.

Namun, potensi ini harus benar-benar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu melainkan juga mengangkat harkat dan martabat OAP.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru