MIMIKA – Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Maluku Papua bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar workshop pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS), Rabu (21/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Swiss-Bellin Hotel, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah ini juga turut menggandeng Yayasan Ekologi Sahul Lestari (YESL) dan diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta kepala-kepala distrik.
Kepala Seksi III, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan Sosial Wilayah II Maluku Papua, Nelson Kainama, dalam sambutannya mengatakan pembentukan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 8 tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan perhutanan sosial yang memberikan amanat untuk membentuk Pokja pada tingkatan nasional hingga kabupaten.
Kata Nelson, pada tahun 2023, Pokja perhutanan sosial Provinsi Papua Tengah telah terbentuk, maka ini merupakan langkah untuk membentuk Pokja di Kabupaten Mimika.
Kabupaten Mimika pun menjadi satu-satunya kabupaten di tanah Papua yang berkesempatan untuk membentuk Pokja.
“Ini adalah Pokja pertama kabupaten yang ada di tanah Papua,” ungkapnya.
Hingga kini, lanjut Nelson, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan 8 unit SK Perhutanan Sosial seluas 7.088 hektar untuk lebih dari 1.100 kepala keluarga yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Mimika, dan target sesuai dengan peta indikatif area perhutanan sosial seluas 176 ribu hektar.
Nelson berharap agar peningkatan target akses legal area perhutanan sosial dapat ditingkatkan lagi dari sisi kuantitas sambil mengisi ruang dengan kegiatan pengembangan usaha pasca pemberian SK kepada kelompok yang ada tersebut.
“Tugas dan tanggung jawab ini tentunya tidak lagi milik KLHK semata atau KSKL semata tapi dapat dipecahkan juga oleh Pokja Percepatan Perhutanan Sosial yang ada di Kabupaten Mimika,” tutupnya.
Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa, yang hadir membuka kegiatan dan membacakan sambutan Plt Bupati Mimika menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara, atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Hal ini dapat ditingkatkan melalui pola pemberdayaan dalam mengelola hutan secara berkelanjutan dan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan tahap pengelolaan area hutan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan pembentukan Pokja di Kabupaten Mimika.
“Pertemuan ini kiranya akan menjadi fondasi yang baik bagi kita semua dalam menjalankan tugas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Pokja PPS ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan, melindungi keaneka tahanan hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Pertumbuhan ekonomi dapat didorong melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif di kawasan perhutanan sosial.
Kemudian, peningkatkan ketahanan pangan dapat dilaksanakan dengan adanya lahan pertanian yang ada di kawasan hutan sosial.
Untuk pelestarian keanekaragaman hayati dapat diwujudkan melalui pengelolaan hutan dengan memperhatikan aspek konservasi.
Selanjutnya, menjaga keseimbangan dapat dilakukan dengan menjaga fungsi hidrologis serta iklim mikro hutan.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










