Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Verry k Boekan: Mimika Implementasinya Sangat Top

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

i

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

MIMIKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan tim pelaksana pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Mimika di hotel Horison Ultima, Kamis (27/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan, usai pelaksanaan rapat tersebut mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama tim kepatuhan, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi untuk di dorong ke Pimpinan Daerah dengan harapan bisa diakomodir dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2023.

Baca Juga :  Rata-rata Guru Swasta di Timika Belum "Dilindungi", Yayasan Bisa Dituntut Jika Terjadi Kecelakaan Fatal

“Yang menjadi rekomendasi kita adalah pemberian jaminan sosial kepada kemiskinan terekstrem dan pekerja sektor keagamaan, termasuk pekerja rentan yang ada pada setiap OPD yang belum diakomodir dalam APBD,” ujar Verry.

“Ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Inpres, tetapi ini perlu didorong agar diakomodir dalam APBD Kabupaten Mimika yang dialokasikan melalui Dinas Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Verry menyebutkan, bilamana nantinya rekomendasi itu diakomodir, maka sekitar 20 ribu orang yang terdiri dari kemiskinan terekstrem dan pekerja sektor keagamaan, termasuk pekerja rentan yang ada pada setiap OPD bakal dilindungi dengan BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk mengakomodir 20 ribu orang dalam jaminan sosial, itu sekitar Rp4 Milar atau 1 persen dari APBD Kabupaten Mimika bakal dialokasikan untuk melindungi 20 ribu orang itu,” jelasnya.

Baca Juga :  SAR Timika Tangani Korban Kecelakaan Kendaraan

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa implementasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika sangat baik karena hampir sebagian besar pekerja di Mimika telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Mimika, implementasinya sangat top karena memang sebelum Inpres ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten telah mewajibkan seluruh perusahaan untuk melindungi tenaga kerjanya. Bahkan Pemerintah Kabupaten Mimika menerbitkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 untuk mengatur jaminan ketenagakerjaan di Mimika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT