MIMIKA – Setelah mengalami kekosongan dalam beberapa bulan terakhir, obat malaria DHP Frimal—yang lebih dikenal warga sebagai “obat biru”—kini telah kembali tersedia di fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, menyampaikan bahwa stok obat tersebut telah diterima pada akhir Juni 2025 dari Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Pada akhir bulan Juni itu kami menerima 35.000 tablet obat biru,” ujar Reynold kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebutuhan DHP Frimal di Mimika terbilang tinggi, mengingat wilayah ini merupakan salah satu daerah endemis malaria.
Dalam satu tahun, kata Reynold, kebutuhan mencapai sekitar dua juta tablet. Namun, jatah dari pemerintah pusat hanya berkisar 1,2 hingga 1,5 juta tablet per tahun.
Artinya, masih ada kekurangan sekitar setengah juta tablet setiap tahunnya. Ini menjadi tantangan dalam pengendalian kasus malaria di Mimika.
Kekosongan obat dalam beberapa bulan terakhir sempat membuat penanganan malaria tersendat, khususnya di puskesmas dan klinik yang bergantung pada distribusi dari pemerintah.
DHP Frimal adalah kombinasi obat antimalaria berbasis dihidroartemisinin-piperaquine yang efektif untuk pengobatan malaria falciparum, jenis yang paling umum dan berbahaya di wilayah Papua.
Dinas Kesehatan Mimika mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala malaria, dan tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa resep medis.








