Palang Jalan, Tuntut Rp1 Miliar: Kisruh Kecelakaan SP5 Mimika Menunggu Titik Temu

Endy Langobelen

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban lakalantas melakukan aksi pemalangan jalan di depan rumah, Jalan C. Heatubun, Kwamki Baru, Rabu (2/7) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Keluarga korban lakalantas melakukan aksi pemalangan jalan di depan rumah, Jalan C. Heatubun, Kwamki Baru, Rabu (2/7) siang. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Asap hitam mengepul dari ban bekas yang terbakar di Jalan C. Heatubun, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/7/2025) siang. Di sepanjang ruas jalan depan rumah korban, kayu balok melintang menutup akses jalan.

Pemalangan itu dilakukan oleh keluarga almarhum YGA, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di SP5 pada Selasa pekan lalu.

Pantauan Galeripapua.com di lokasi menunjukkan aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIT. Keluarga korban menyatakan tuntutan mereka jelas: Rp1 miliar sebagai bentuk tanggung jawab atas meninggalnya YGA, remaja kelahiran 2006. Angka tersebut, kata mereka, tidak untuk ditawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kasih waktu satu hari. Kalau tidak dibayar, kami akan buat aksi yang lebih besar. Pokoknya kita tunggu sampai besok matahari terbit,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara tinggi di hadapan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 14.00 WIT, jajaran Polres Mimika mendatangi pihak keluarga dan mencoba menenangkan situasi.

Diskusi berlangsung antara aparat dan perwakilan keluarga. Pihak kepolisian meminta agar aksi tetap berjalan damai dan tidak berujung anarkis.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Keributan yang Berujung Penyerangan Aparat di Mimika

“Kami berupaya menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pengendara yang terlibat. Tapi kami juga imbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum,” kata Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool di lokasi.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Burhanuddin Buton, saat diwawancarai menjelaskan kronologi peristiwa yang kini berujung pada aksi pemalangan tersebut.

Kecelakaan terjadi di Jalan Caritas, area Kapsul SP5, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 05.00 pagi. Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai RS baru kembali dari masjid usai salat subuh, hendak memutar balik.

Saat itulah, sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai YGA melaju dari arah Bundaran SP2 dan menabrak bagian belakang mobil.

“Korban langsung terjatuh dan dibawa ke RS Mitra Masyarakat. Di sana, ia dinyatakan meninggal,” terang AKP Burhanuddin.

Ia menambahkan, dugaan pengaruh alkohol belum bisa dipastikan karena pihaknya masih menunggu hasil visum.

Baca Juga :  Kapal LCT Cita XX yang Hilang Kontak Ternyata Baru Pertama Kali Trip ke Yahukimo

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kedua kendaraan telah diamankan di kantor Lantas, dan sopir mobil turut dimintai keterangan.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja disebut sudah menyalurkan santunan kepada keluarga korban.

Upaya mediasi sempat dilakukan pada 25 Juni 2025, sehari setelah kecelakaan. Namun belum menemui titik temu.

Pihak keluarga menuntut kompensasi Rp1 miliar, sedangkan pengemudi mobil hanya menawarkan Rp15 juta sebagai santunan awal.

Hari ini, rencananya mediasi lanjutan kembali digelar. Namun sebelum komunikasi berhasil dijalin, keluarga korban terlebih dahulu melakukan aksi pemalangan.

“Belum ada komunikasi antara kedua belah pihak hari ini. Sopir dan kendaraan masih kami amankan,” ujar Kasat Lantas.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi untuk mencegah eskalasi. Jalan C. Heatubun masih tertutup, dan asap dari ban yang terbakar belum juga berhenti membumbung. Sementara angka Rp1 miliar tetap mengambang di udara, menanti kesepakatan yang belum juga datang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/