Kapal LCT Cita XX yang Hilang Kontak Ternyata Baru Pertama Kali Trip ke Yahukimo

Endy Langobelen

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Kapal LCT Cita XX, Mufli Huddin. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pemilik Kapal LCT Cita XX, Mufli Huddin. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemilik Kapal LCT Cita XX, Mufli Huddin, mengungkapkan bahwa kapalnya, yang dikabarkan hilang kontak di Perairan Timika-Asmat, baru pertama kali melakukan pelayaran menuju Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dia mengatakan, sebelum peristiwa hilang kontak itu terjadi, kapal LCT Cita XX telah beroperasi selama 8 bulan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

“Kapal (LCT Cita XX) ini beroperasi di Timika itu kurang lebih sudah 8 bulan. Rutenya itu Timika –Prongo (Mimika Tengah), dan ini trip pertama ke Yahukimo,” ujar Mufli dalam konferensi pers di Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau, Timika, Papua Tengah, Jumat (26/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Kapal LCT Cita XX mengalami hilang kontak saat berlayar dari Timika menuju Yahukimo, Papua Pegunungan. Kapal mulai keluar dari Pelabuhan Rakyat Poumako, Timika, pada tanggal 15 Juli 2024 dan hilang kontak pada keesokan harinya.

Kapal tersebut sebenarnya direncanakan akan melewati Asmat, Papua Selatan, dan tiba di Yahukimo pada Kamis (18/7/2024). Namun, sebelum berlabuh di Asmat, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak.

“Terakhir kontak dengan Capt Junaidi, yang ada di kapal itu, hari Senin pukul 10.00 pagi lewat,” tutur Mufli.

Dia mengungkapkan, dua hari sebelum keberangkatan, semua kru kapal telah melaksanakan final check, mulai dari pengecekan alat navigasi, mesin, hingga ikatan kargo di atas kapal.

Baca Juga :  Unggul 5 Persen, AIYE Optimis Menang Berdasarkan Real Count Tim Pemenangan

“Semua sesuai dengan standar operasi dari keilmuan yang dimiliki oleh para perwira yang ada di kapal. Semua dokumen juga sudah dinyatakan lengkap sebelum diterbitkannya surat izin berlayar. Intinya masalah pelayaran semuanya kita full document,” imbuhnya,” katanya.

Di kapal itu, diketahui terdapat 12 orang beserta material Base Transceiver Station (BTS) milik Bakti Kominfo yang rencananya akan dipasangkan di Yahukimo sebanyak enam titik.

“Dua belas orang itu, enam kru kapal, enam pengikut. Yang enam kru ini memang sudah memenuhi syarat sertifikat kelautan, secara ijazah itu layak. Dan di situ, ada satu dari pihak pemilik barang untuk mengawasi barangnya atas nama Suherman Saragih. Jadi, yang ada di atas kapal itu semua memiliki identitas yang jelas,” terang Mufli.

Adapun 12 nama korban yang berada di kapal tersebut yakni Junaidi (nahkoda), Dedi Irawan Mualim, M. Arif Efenfi KKM, Haikal (oil man), Rusli Juru Mudi, Agiera Koki, Nimrot G. Tua, Lukman Hakim, Samsudin, Asmoro, Suherman Saragih, dan Alhakim.

“Untuk muatannya sendiri, itu kurang lebih 70 ton. Itu tidak sarat muatan karena kapal GT 145 masih bisa memuat sampai di atas 100 ton,” imbuhnya.

Mufli mengatakan, selama berlayar dari Timika, setiap aktivitas yang dilakukan di atas kapal selalu terpantau dan dilaporkan dalam bentuk video yang dikirim ke grup WhatsApp.

“Sampai detik ini, masih mengganjal kita punya perasaan karena kalau kapal itu pecah, mohon maaf amit-amit, mudah-mudahan tidak, kalau kapal itu tenggelam pasti ada serpihan. Tapi kalaupun dia hilang, teman-teman dari tim SAR, Polairud, TNI AU, AL, dan semuanya telah melakukan penyisiran di sungai-sungai, dari muara sampai ke dalam, itu semua sudah disisir dan sampai hari ini, masih nihil,” tutur Mufli.

Baca Juga :  BBM Non Subsidi Turun Harga di Wilayah Papua dan Maluku

“Kejadian ini memang baru pertama kali. Belum pernah kami alami terjadinya accident seperti ini dan dari para sahabat tim yang telah bekerja maksimal, full power, full pasukan itu memang saya apresiasi,” lanjutnya

Selaku pemilik kapal, Mufli menyebut telah menginformasikan peristiwa ini kepada pihak keluarga dari setiap korban yang berada di dalam kapal.

“Saya memberikan penjelasan ke sana dengan tidak beralibi. Semua penjelasan yang akurat, yang valid dari tim SAR itu saya langsung forward, bukan membuat keputusan sendiri,” tuturnya.

Sebagai informasi, operasi pencarian terhadap kapal LCT Cita XX telah diusulkan ditutup oleh tim SAR gabungan setelah melakukan pencarian selama tujuh hari. Operasi akan dibuka kembali bilamana ditemukan tanda-tanda mengenai keberadaan korban maupun kapal.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT