MIMIKA — Sejumlah pendulang emas dilaporkan menjadi korban perampasan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Mile 40, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/2/2026).
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di camp pendulang emas yang dihuni warga nonkaryawan.
Dalam kejadian itu, sejumlah barang berharga milik para pendulang dilaporkan raib, termasuk emas hasil dulangan, uang tunai, hingga telepon genggam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, membenarkan adanya informasi awal terkait dugaan perampasan tersebut.
Ia mengatakan, laporan sementara diterima pihak kepolisian melalui sekuriti PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Kami menerima laporan internal dari Security PTFI terkait adanya pengaduan dari masyarakat. Saat ini kami masih menunggu informasi lanjutan,” ujar AKP Djemi Reinhard.
Menurutnya, hingga kini pihak kepolisian belum memperoleh gambaran lengkap mengenai kronologi kejadian maupun kepastian jumlah barang yang dirampas.
Oleh karena itu, Polsek Kuala Kencana akan segera berkoordinasi dengan pihak sekuriti PTFI guna memperjelas peristiwa tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Security PTFI untuk memastikan barang apa saja yang dirampas,” katanya.
AKP Djemi Reinhard juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini para korban belum mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk membuat laporan resmi. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan awal kasus.
“Informasi sementara menyebutkan barang yang dirampas berupa emas, uang tunai, dan handphone. Namun korban belum membuat laporan resmi ke Polsek. Meski begitu, peristiwa ini tetap akan kami dalami,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau para korban agar segera melapor secara resmi guna memudahkan proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut, sekaligus mencegah terulangnya aksi kriminal di kawasan pendulangan emas yang rawan kejahatan tersebut.










