Satu Korban Hilang Tenggelamnya KM Putra Siantan Ditemukan Selamat

Ahmad

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat dijemput tim SAR gabungan, Selasa (20/1/2026). (Foto: Istimewa/SAR Timika)

Korban saat dijemput tim SAR gabungan, Selasa (20/1/2026). (Foto: Istimewa/SAR Timika)

MIMIKA – Satu orang korban tenggelamnya KM Putra Siantan di perairan Timika, Papua Tengah, yang sebelumnya dilaporkan sempat hilang, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, Selasa (20/1/2026).

Korban bernama Suriadi (47) ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut di sekitar lokasi kejadian pada dini hari. Hal tersebut disampaikan Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery.

“Ternyata satu orang korban ini ditemukan oleh nelayan di kapal ikan yang sedang berada di sekitaran lokasi tersebut sekitaran jam lima atau jam empat subuh tadi,” ujar Charles.

Setelah ditemukan, korban langsung diselamatkan dan dibawa menuju Pos Muara Naja pada pukul 09.41 WIT untuk diserahkan kepada personel Sat Polairud Polres Mimika yang tengah berjaga.

Selanjutnya, korban dievakuasi oleh tim SAR gabungan menggunakan RB 217 Timika menuju Dermaga Basarnas. Dari lokasi tersebut, korban kemudian diserahkan kepada tim Public Safety Center (PSC) 119 guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR terhadap 1 korban tenggelamnya KM. Putra Siantan di perairan Timika diusulkan tutup dan potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih,” tutup Charles.

Baca Juga :  Penghijauan Serentak, Polres Mimika Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Poumako

Sebelumnya, KM Putra Siantan mengalami insiden tenggelam di perairan Timika. Sebanyak 13 awak kapal berhasil selamat dari peristiwa tersebut. Berikut identitas para awak kapal.

  1. Basyir (50), nahkoda
  2. Aldiansyah (30), KKM
  3. Edison (45), ABK
  4. Firmandus Zalukhu (28), ABK
  5. Surahman Sutte (48), ABK
  6. Abd Azis (51), ABK
  7. Andi Saputera (47), ABK
  8. Suleman (41), ABK
  9. Eko Saputera (29), ABK
  10. Asbar (33), ABK
  11. Rizkoni (40), ABK
  12. Sukardi (55), ABK
  13. Suriadi (Yadi) (47), ABK

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah
Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah
Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK
Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Hilang Kontak 4 Hari, Speed Boat Pengangkut Apel Tujuan Asmat Ditemukan Selamat
Korban Ledakan Biak Numfor Bertambah Jadi 6 Orang, 3 Dalam Pencarian
Aksi Spontanitas di Kuala Kencana Akhirnya Bubar, Blokade Jalan Dibuka
Breaking News: Aksi Blokade di Check Point Kuala Kencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:17 WIT

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WIT

Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIT

Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIT

Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:59 WIT

Hilang Kontak 4 Hari, Speed Boat Pengangkut Apel Tujuan Asmat Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT