Plt Bupati Mimika Batasi Waktu Operasi THM dan Toko Miras

Jefri Manehat

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 100.3.4.1/0365/2024 terkait pembatasan penjualan minuman keras dan pembatasan waktu beroperasi bagi tempat hiburan malam (THM).

SE tersebut mengatur waktu penjualan minuman beralkohol dan beroperasinya THM mulai pukul 20.00 WIT sampai pukul 23.00 WIT.

Baca Juga :  6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Di dalam SE itu, Plt Bupati juga menekankan kepada seluruh masyarakat Mimika serta instasi pemerintah, perkantoran swasta, tempat-tempat usaha, toko-toko, dan hotel untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE Plt Bupati Mimika ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan selama pelaksanaan MTQ XXX tingkat provinsi se-Tanah Papua yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  BKPSDM Mimika Beri Diklat Prajabatan dan Orientasi bagi CPNS dan PPPK

SE tersebut mulai berlaku dari tanggal 10 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024 mendatang.

Pengawasan atas pelaksanaan SE ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Sidak Pasar, Temukan Harga Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu
Disperindag Mimika Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri, Warga Rela Antre Panjang
Sidak SPBU di Mimika, Pertamina–Disperindag Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
TNI Gelar Bazar Ramadhan di Timika, Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:03 WIT

Disperindag Mimika Sidak Pasar, Temukan Harga Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:46 WIT

Disperindag Mimika Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri, Warga Rela Antre Panjang

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:32 WIT

Sidak SPBU di Mimika, Pertamina–Disperindag Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:12 WIT

TNI Gelar Bazar Ramadhan di Timika, Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah

Berita Terbaru