Plt Bupati Mimika Batasi Waktu Operasi THM dan Toko Miras

Jefri Manehat

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 100.3.4.1/0365/2024 terkait pembatasan penjualan minuman keras dan pembatasan waktu beroperasi bagi tempat hiburan malam (THM).

SE tersebut mengatur waktu penjualan minuman beralkohol dan beroperasinya THM mulai pukul 20.00 WIT sampai pukul 23.00 WIT.

Baca Juga :  Aksi Galang Dana Resmi Ditutup, DPD KNPI Mimika Segera Salurkan Bantuan ke Yapen

Di dalam SE itu, Plt Bupati juga menekankan kepada seluruh masyarakat Mimika serta instasi pemerintah, perkantoran swasta, tempat-tempat usaha, toko-toko, dan hotel untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE Plt Bupati Mimika ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan selama pelaksanaan MTQ XXX tingkat provinsi se-Tanah Papua yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Fakta Baru Serangan Mile 50 Tembagapura: KKB Menyamar, Tumpangi Mobil Aparat

SE tersebut mulai berlaku dari tanggal 10 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024 mendatang.

Pengawasan atas pelaksanaan SE ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
TNI Gelar Bazar Ramadhan di Timika, Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Mimika Tanam Jagung Kuartal I 2026
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:12 WIT

TNI Gelar Bazar Ramadhan di Timika, Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/