MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil menggagalkan upaya pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi melalui kapal penumpang KM Tatamailau yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Selasa, 26 Agustus 2025 sore.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 Agustus malam membenarkan hal tersebut.
“Benar, telah diamankan lima karung berisi komponen sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Saat ini barang bukti beserta pemilik sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Hempy.
Iptu Hempy menerangkan bahwa pada hari tersebut sekitar pukul 17.00 WIT personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama otoritas keamanan setempat melakukan giat pengamanan kedatangan KM Tatamailau yang tiba dari pelabuhan asal, Asmat, Papua Selatan.
Adapun personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako yang melakukan pengamanan diantaranya Aiptu Ridwan Mare selaku Kanit Propam, Aiptu Demianus dan Aipda Abdu Rasman.
Pada pukul 17.15 WIT, personel mencurigai lima karung putih yang dilakban dan hendak dibawa ke kapal. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi komponen sepeda motor dalam kondisi tidak utuh atau dipreteli.
“Barang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial EY (28), karyawan perusahaan swasta, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB,” ungkap Iptu Hempy.
Lanjut dikatakan, selain pemilik barang, seorang pemuda berinisial AS (18) juga turut diamankan sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan, komponen kendaraan tersebut merupakan sepeda motor merek Honda Supra warna hitam yang sudah dipreteli menjadi beberapa bagian.
Barang bukti berupa lima karung berisi komponen sepeda motor langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Diduga kuat motor tersebut berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mimika,” tegas Iptu Hempy.
“Modus operandi seperti ini sering digunakan pelaku untuk mengelabui petugas dengan cara membongkar kendaraan, sehingga terlihat seperti barang bawaan biasa. Rencananya barang akan dibawa ke Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, menggunakan jalur laut,” tambahnya.










