Temui Kesbangpol Mimika, Lemasko Klarifikasi Pernyataan Terkait Pungli

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lemasko, Gregorius Okoare bersama Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba.

Ketua Lemasko, Gregorius Okoare bersama Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba.

TIMIKA – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) menemui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang adanya oknum ASN yang melakukan pungutan liar di Kesbangpol Mimika.

Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di Kantor Kesbangpol Mimika pada hari Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Setelah pertemuan tersebut, Ketua Lemasko Gregorius Okoare menyampaikan kepada awak media bahwa persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kekeluargaan kita sudah selesaikan semua. Jadi kita sudah ketemu, sudah klarifikasi, dan terima kasih juga kepada Kepala Kesbangpol yang sudah menerima kedatangan kami,” ujar Gery.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-28 Mimika, Disnakeswan Bakal Beri Vaksin Rabies Gratis

Lebih lanjut dia mengakui bahwa pernyataan yang sempat ia lontarkan kemarin di Jalan Budi Utomo, Rabu (6/7/2022) merupakan suatu kekhilafan.

“Yah namanya juga manusia ada kekhilafannya. Ada kekurangan dan kelebihannya. Tapi kita sudah bicara secara kekeluargaan. Dan (pernyataan) itu dianggap saya cabut, selesai berarti habis,” tuturnya.

“Kami juga sudah jelaskan dan menyerahkan dokumen yang sempat dibicarakan. Jadi nanti Kesbangpol yang akan menilai,” pungkasnya.

Menerima klarifikasi tersebut, Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba menegaskan bahwa di Kesbangpol Mimika tidak ada pungli.

Baca Juga :  RUU Provinsi Papua Barat Daya Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

“Di sini memang tidak ada pungli. Jadi klarifikasi itu ada semacam kesalahan persepsi saja. Ini biasa, karena salah tangkap sehingga pengertiannya berbeda,” terangnya.

Di samping itu, Yan juga mengakui bahwa kesalahpahaman ini terjadi akibat kurangnya komunikasi antara kedua pihak, yakni Lemasko dan Kesbangpol Mimika.

“Mungkin dari awal kita kurang komunikasi sehingga ada interpretasi yang berbeda. Puji Tuhan, ini sudah terselesaikan dengan baik. Jadi, tidak ada masalah di Kesbangpol, begitu juga tidak ada masalah dengan pak Gery. Kita sudah selesai semua, sudah klir,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT