Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Ahmad

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istrimewa)

i

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istrimewa)

MIMIKA – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Jalan Pendidikan, Jalur 1, Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada 15 Agustus 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (15/10/2025).

AKP Rian menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang dan masing-masing berinisial KK (19) dan AR (23).

KK sebagai pelaku 1 merupakan pelaku yang menikam korban, sedangkan AR sebagai pelaku 2 merupakan pelaku yang menganiaya.

Keduanya ditangkap atas kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Jalur 1 dengan korban atas nama Daud Rangkorawan.

Baca Juga :  Dirugikan Pemberitaan Ijazah Palsu, Tim Maximus-Peggi Lapor Polisi dan Dewan Pers

AKP Rian menyebut, penangkapan dilakukan pada Selasa 30 September 2025, Sekira Pukul 22.00 WIT di Kampung Nawaripi dalam, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Adapun kronologinya, bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas, KK dan AR mendatangi indekos yang ditingali pelaku 2 di Jalan Pendidikan Jalur 1.

Setibanya di sana, korban tampak sudah berada di dalam indekos tersebut. Korban lalu bertanya kepada KK bahwa apakah ia pernah memukul kekasih korban.

Setelah itu, korban langsung menikam KK menggunakan sebilah pisau yang ia siapkan hingga mengenai bagian kepala.

Akibat tindakan kekerasan itu, KK kemudian membalas dengan menikam korban menggunakan pisau pada bagian perut sebanyak satu kali.

Baca Juga :  Seorang Tahanan Kejari di Lapas Kabur, Begini Kronologinya

Saat itu korban kemudiann terjatuh. Pelaku AR kemudian ikut menganiaya korban menggunakan tangan pada bagian wajah sebanyakdua kali.

“Setelah itu para Pelaku membawa Korban ke Jalan Nawaripi Dalam dan menurunkannya. Setelah itu para pelaku pulang ke rumah masing-masing,” kata AKP Rian.

AKP Rian menambahkan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras beralkohl.

“Saat melakukan aksinya para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol,” tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku sedang diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrok Kelompok Warga di Kwamki Narama dan Upaya Penyelesaian
Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM
KKB Tembak Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satu Tewas
KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Aparat Perkuat Pengamanan di Pegunungan Bintang
Papuanewsonline.com Akan Lapor ke Propam dan Dewan Pers Terkait Dugaan Intimidasi
Dugaan Persekusi Wartawan oleh Kasat Reskrim Mimika, Polisi Bantah Tuduhan
Razia Sajam di Bandara Timika, Polisi Amankan Puluhan Anak Panah
OPM Bakar Sekolah dan Puskesmas: Aparat Sebut Warga Kiwirok Justru Butuh Perlindungan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:23 WIT

Bentrok Kelompok Warga di Kwamki Narama dan Upaya Penyelesaian

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:19 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:31 WIT

Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:13 WIT

KKB Tembak Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satu Tewas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:12 WIT

KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Aparat Perkuat Pengamanan di Pegunungan Bintang

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:04 WIT