Polisi Tangkap Tiga Orang Pemilik Narkoba Golongan III di Timika

Ahmad

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa)

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap tiga orang pelaku pemilik narkotika golongan III atau obat-obatan terlarang jenis Dextromethorpan, Selasa (5/3/2024).

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Andi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berlangsung di salah satu tempat jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Hassanudin, Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari personel Bea Cukai Mimika tentang adanya paket yang dicurigai berisi obat-obatan terlarang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penelusuran dengan mendatangi tempat pengiriman barang yang dimaksud.

Baca Juga :  Sebuah Mobil Tabrak Bundaran di Timika, Sopir Diduga Mabuk

Kata Andi, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang, sekitar pukul 16.00 WIT, datang seorang pria yang dicurigai sebagai pemilik barang terlarang itu.

Pria dengan inisial A itu langsung diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang sudah mengintainya di lokasi.

“Pada saat diamankan dan diinterogasi, pelaku A mengakui obat-obatan terlarang itu milik seorang temannya berinisial MFR,” ujar Andi di Mapolres Mimika, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (6/3/2024).

Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku A, lanjut Andi, tim akhirnya kembali menyelidiki dan mendapati 30 papan obat Trihexphenidyl, 5 papan obat jenis Tramadol, dan 1 plastik kecil berisikan obat Dextromerthopan milik rekannya MFR.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Bakal Teruskan Tuntutan Para ASN Non Job ke Pimpinan Daerah

Tak sampai di situ, polisi juga menelusuri dan mencari tahu keberadaan MFR. Teman pelaku A itu kemudian ditangkap di Jalan Hassanudin, Timika. MFR pun mengakui, dirinya dan pelaku A telah lama berdagang obat-obatan terlarang tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan 52 paket plastik bening kecil yang masing-masing berisikan 15 butir obat Dextromethorpan di kediaman pelaku A di Jalan Pattimura Ujung.

Selain itu, ditemukan juga 1 paket besar berisikan 717 butir obat Dextromethoropan dari tangan pelaku lainnya berinisial P yang merupakan istri dari pelaku A.

“Sekarang ketiganya sudah diamankan di Polres Mimika 32, yang selanjutnya untuk dilakukan proses hukum,” tutup Andi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/