Pj Sekda Mimika Bakal Teruskan Tuntutan Para ASN Non Job ke Pimpinan Daerah

Ahmad

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat menemui para pendemo dari ASN non job di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat menemui para pendemo dari ASN non job di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, mengatakan akan meneruskan tuntutan para pendemo dari Aparatur Sipil Negara (ASN) non job kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, sebagai pejabat Pembina Kepegawaian.

Diketahui sebelumnya, sekelompok ASN yang terdiri dari sejumlah pejabat eselon yang sempat menduduki jabatan struktural dan fungsional serta beberapa staf yang di-non-jobkan oleh Bupati Mimika saat rolling beberapa waktu lalu kembali melakukan aksi demo damai di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, pada Senin (11/12/2203) pagi.

Adapun tuntutan yang dilayangkan para ASN non job ini salah satunya adalah meminta Bupati Mimika agar membatalkan SK rolling jabatan tersebut, dan mengaktifkan kembali para ASN yang dinonjobkan.

Baca Juga :  Skater Muda Papua Tengah Raih Dua Perak di Fornas NTB, Minta Pemerintah Bangun Skate Park

Saat ditemui awak media, Robert mengatakan bahwa secara normatif tentu ada aturan-aturan yang harus ditempuh dalam melakukan rolling jabatan.

Dan hal itu telah dilakukan dan diputuskan oleh pimpinan daerah sehingga dirinya pun tidak berhak untuk mengomentarinya.

“Bahwa tentang SK dibatal atau tidak itu nanti dikomunikasikan dengan pimpinan karena itu keputusan pimpinan. Saya tadi bilang, saya tidak bisa komentari keputusan pimpinan,” terang Robert usai bertatap muka dengan para ASN yang melakukan aksi demo.

Robert melanjutkan, apabila ada keberatan-keberatan, maka para ASN dapat menuntutnya sesuai dengan prosedur serta keuntuan yang berlaku, baik melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan kelembagaan lainnya.

Sementara itu, menanggapi isu yang tengah beredar bahwa ada ASN yang sudah meninggal namun namanya dibacakan dan dilantik dalam rolling jabatan, Robert mengaku sudah mendengarnya juga. Akan tetapi, dirinya belum dapat memastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Dua Sisi Mata Uang: Dampak Positif dan Negatif Pemekaran DOB Yahukimo Timur

“Saya juga dengar begitu bahwa ada yang meninggal tapi jadi sekretaris kah, dimana kah, distrik mana kah. Itu yang saya juga tidak tahu yang meninggal itu yang dibacakan sudah meninggalm. Tapi ini kan kita dengar saja, benar atau tidak itu perlu dikonfirmasi ke teman-teman kepegawaian yang menyusun ini, begitu,” tandasnya.

Kata Robert, berkaitan dengan ini, nantinya akan dikomunikasikan dengan Bupati Mimika. Satu hal yang terpenting bahwa aspirasi dari para ASN non job ini sudah diterima dan akan diteruskan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40 WIT

Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT