Pj Sekda Mimika Bakal Teruskan Tuntutan Para ASN Non Job ke Pimpinan Daerah

Ahmad

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat menemui para pendemo dari ASN non job di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat menemui para pendemo dari ASN non job di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, mengatakan akan meneruskan tuntutan para pendemo dari Aparatur Sipil Negara (ASN) non job kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, sebagai pejabat Pembina Kepegawaian.

Diketahui sebelumnya, sekelompok ASN yang terdiri dari sejumlah pejabat eselon yang sempat menduduki jabatan struktural dan fungsional serta beberapa staf yang di-non-jobkan oleh Bupati Mimika saat rolling beberapa waktu lalu kembali melakukan aksi demo damai di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, pada Senin (11/12/2203) pagi.

Adapun tuntutan yang dilayangkan para ASN non job ini salah satunya adalah meminta Bupati Mimika agar membatalkan SK rolling jabatan tersebut, dan mengaktifkan kembali para ASN yang dinonjobkan.

Saat ditemui awak media, Robert mengatakan bahwa secara normatif tentu ada aturan-aturan yang harus ditempuh dalam melakukan rolling jabatan.

Dan hal itu telah dilakukan dan diputuskan oleh pimpinan daerah sehingga dirinya pun tidak berhak untuk mengomentarinya.

“Bahwa tentang SK dibatal atau tidak itu nanti dikomunikasikan dengan pimpinan karena itu keputusan pimpinan. Saya tadi bilang, saya tidak bisa komentari keputusan pimpinan,” terang Robert usai bertatap muka dengan para ASN yang melakukan aksi demo.

Robert melanjutkan, apabila ada keberatan-keberatan, maka para ASN dapat menuntutnya sesuai dengan prosedur serta keuntuan yang berlaku, baik melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan kelembagaan lainnya.

Sementara itu, menanggapi isu yang tengah beredar bahwa ada ASN yang sudah meninggal namun namanya dibacakan dan dilantik dalam rolling jabatan, Robert mengaku sudah mendengarnya juga. Akan tetapi, dirinya belum dapat memastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Resmikan RS Bhayangkara Dira Cartenz, Kapolda: Ini untuk Polri dan Masyarakat Umum

“Saya juga dengar begitu bahwa ada yang meninggal tapi jadi sekretaris kah, dimana kah, distrik mana kah. Itu yang saya juga tidak tahu yang meninggal itu yang dibacakan sudah meninggalm. Tapi ini kan kita dengar saja, benar atau tidak itu perlu dikonfirmasi ke teman-teman kepegawaian yang menyusun ini, begitu,” tandasnya.

Kata Robert, berkaitan dengan ini, nantinya akan dikomunikasikan dengan Bupati Mimika. Satu hal yang terpenting bahwa aspirasi dari para ASN non job ini sudah diterima dan akan diteruskan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT