Polisi Ungkap Bahan yang Dipakai Pelaku Perusakan Mobil di Kantor Jubi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit mobi di depan Kantor  PT Media Redaksi Jubi tampak rusak terbakar akibat perusakan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

i

Dua unit mobi di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi tampak rusak terbakar akibat perusakan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA — Personel Bidlabfor Polda Papua bersama personel Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait barang bukti pengrusakan dua unit mobil di Kantor PT Media Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Pemeriksaan dengan menggunakan alat Instrumen Thermo Scientific FTIR Raman Gemini itu dilakukan pada Senin (21/10/2024).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

“Saat ini, Personel Bidlabfor Polda Papua telah melakukan penyelidikan mendalam tentang benda yang digunakan untuk membakar dua unit kendaraan di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Lanal Timika Tingkatkan Patroli Gabungan

Benny mengungkapoan bahwa terdapat barang bukti berupa 1 buah padatan berwarna hijau, 1 buah gel berwarna abu-abu corak, dan 2 buah swab abu.

Dikatakan, personel Bidlabfor Polda Papua melaksanakan preparasi sampel bukti 2 buah sampel sumbu pada saat menggunakan alat Instrumen GCMS.

“Dan hasil dari pemeriksaan tersebut telah didapatkan 1 buah padatan berwarna hijau merupakan Polystrene (Polimer) yang berfungsi sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan efek pembakaran dan suhu panas. Kemudian 1 (satu) buah gel berwarna abu-abu corak adalah bahan yang sama yaitu Polimer, serta 2 buah swab abu yang merupakan jelaga hasil kebakaran dengan senyawa jenis karbon,” jelas Benny.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika: Tak Ada Anggota Kodim Jadi Korban Kebakaran di Sentra Pendidikan

Dia menyebutkan bahwa bahan-bahan yang digunakan merupakan bahan yang mudah ditemukan di kalangan masyarakat.

“Bahan polimer sangat mudah ditemukan di masyarakat, serta bahan lainnya adalah slime yang biasa digunakan untuk bermain pada anak-anak,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT