MIMIKA – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan sejumlah liter minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dalam kegiatan razia miras yang berlangsung pada Sabtu (4/11/2023) pukul 00.05 WIT ketika KM Leuser berlabuh di Pelabuhan Poumako.
“Kegiatan pengamanan sekaligus razia miras lokal di KM Leuser dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif S. Rumere dengan melibatkan 5 personil,” jelas Hempy.
Hempi mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa miras lokal jenis sopi sebanyak 54 liter.
“10 botol sedang ukuran 600 ml sebanyak 6 liter dan 81 plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 48 liter,” papar Hempy merincikan.
“Pada saat diamankan, pemiliknya tidak berada di tempat alias melarikan diri. Kemudian barang bukti diamankan di Polsek Poumako untuk dimusnahkan,” tuturnya.
Hempy menegaskan, Polres Mimika melalui Polsek Poumako akan terus melakukan razia miras setiap kapal penumpang masuk di Pelabuhan Poumako.
“Karena diduga masih ada oknum-oknum yang bermain dan memanfaatkan situasi untuk usaha bisnis jual beli miras lokal di Kota Timika maupun di Poumako yang mana berdampak menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.