Tempat Hiburan Malam di Mimika Bakal Ditutup Selama Ramadhan

Ahmad

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Mimika berencana akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhayana, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/2/2025) lalu.

Kata Iptu Dhayana, seperti biasanya menjelang bulan Ramadhan, rencana sosialisasi serta penertiban akan tetap di lakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahun 2025 ini, rencanaya kepolisian bersama instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan ke berbagai THM aktif untuk memberikan sosialisasi dan penertiban.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 3 Tersangka Diamankan, 2 Buron

“Jadi, untuk penertiban jelang puasa (Ramadhan), kita akan turun bersama Pemda Mimika, dan kita masih menunggu juga petunjukanya seperti apa,” kata Iptu Dhayana.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap THM yang berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pengawasan dan pembaharuan data terkait pekerja di THM dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Ada berapa THM di sini kan, setiap tiga bulan kita perbaharui surat izinnya, kemudian terkait dengan ladies-ladies yang ada itu kan kita datakan semua, masing-masing THM itu melaporkan berapa tenaga kerja di dalam,” kata Iptu Dhayana.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu di KM 7 Timika

“Jadi, kita mendata, dan melakukan pembaharuan data pekerja di THM itu, apakah ada penambahan baru atau tidak,” ungkapnya menambahan.

Iptu Dhayana melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Sat Intelkam Polres bahwa ada 13 THM di Kabupaten Mimika.

Akan tetapi, dari 13 THM tersebut, yang aktif beroperasi hanya 5, yaitu Xcape, Liquid, Kangguru, Amole 1, dan Amole 2.

“Selama melakukan pendataan dan pengawasan ini, kita belum menemukan pekerja yang di bawah umur,” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru