Tempat Hiburan Malam di Mimika Bakal Ditutup Selama Ramadhan

Ahmad

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Mimika berencana akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhayana, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/2/2025) lalu.

Kata Iptu Dhayana, seperti biasanya menjelang bulan Ramadhan, rencana sosialisasi serta penertiban akan tetap di lakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahun 2025 ini, rencanaya kepolisian bersama instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan ke berbagai THM aktif untuk memberikan sosialisasi dan penertiban.

Baca Juga :  Polres Mimika Tangkap 4 Orang yang Diduga Bawa Senpi Jenis Pistol

“Jadi, untuk penertiban jelang puasa (Ramadhan), kita akan turun bersama Pemda Mimika, dan kita masih menunggu juga petunjukanya seperti apa,” kata Iptu Dhayana.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap THM yang berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pengawasan dan pembaharuan data terkait pekerja di THM dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Ada berapa THM di sini kan, setiap tiga bulan kita perbaharui surat izinnya, kemudian terkait dengan ladies-ladies yang ada itu kan kita datakan semua, masing-masing THM itu melaporkan berapa tenaga kerja di dalam,” kata Iptu Dhayana.

Baca Juga :  Satgas Tindak dan Gakum Laksanakan Patroli Dialogis di Distrik Kiwirok

“Jadi, kita mendata, dan melakukan pembaharuan data pekerja di THM itu, apakah ada penambahan baru atau tidak,” ungkapnya menambahan.

Iptu Dhayana melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Sat Intelkam Polres bahwa ada 13 THM di Kabupaten Mimika.

Akan tetapi, dari 13 THM tersebut, yang aktif beroperasi hanya 5, yaitu Xcape, Liquid, Kangguru, Amole 1, dan Amole 2.

“Selama melakukan pendataan dan pengawasan ini, kita belum menemukan pekerja yang di bawah umur,” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT