Tempat Hiburan Malam di Mimika Bakal Ditutup Selama Ramadhan

Ahmad

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

Ilustrasi tempat hiburan malam di Mimika. Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Mimika berencana akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhayana, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/2/2025) lalu.

Kata Iptu Dhayana, seperti biasanya menjelang bulan Ramadhan, rencana sosialisasi serta penertiban akan tetap di lakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahun 2025 ini, rencanaya kepolisian bersama instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan ke berbagai THM aktif untuk memberikan sosialisasi dan penertiban.

Baca Juga :  Satu Lagi Tersangka Terjerat Korupsi Proyek Jembatan di Agimuga Mimika

“Jadi, untuk penertiban jelang puasa (Ramadhan), kita akan turun bersama Pemda Mimika, dan kita masih menunggu juga petunjukanya seperti apa,” kata Iptu Dhayana.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap THM yang berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pengawasan dan pembaharuan data terkait pekerja di THM dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Ada berapa THM di sini kan, setiap tiga bulan kita perbaharui surat izinnya, kemudian terkait dengan ladies-ladies yang ada itu kan kita datakan semua, masing-masing THM itu melaporkan berapa tenaga kerja di dalam,” kata Iptu Dhayana.

Baca Juga :  Fakta Baru Serangan Mile 50 Tembagapura: KKB Menyamar, Tumpangi Mobil Aparat

“Jadi, kita mendata, dan melakukan pembaharuan data pekerja di THM itu, apakah ada penambahan baru atau tidak,” ungkapnya menambahan.

Iptu Dhayana melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Sat Intelkam Polres bahwa ada 13 THM di Kabupaten Mimika.

Akan tetapi, dari 13 THM tersebut, yang aktif beroperasi hanya 5, yaitu Xcape, Liquid, Kangguru, Amole 1, dan Amole 2.

“Selama melakukan pendataan dan pengawasan ini, kita belum menemukan pekerja yang di bawah umur,” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana
Jenazah Korban Penembakan Polisi di Mimika Dipulangkan ke Ambon
Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama
Polisi Pukul Ponsel Jurnalis Jubi saat meliput KNPB di Sentani
Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:25 WIT

PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:15 WIT

Jenazah Korban Penembakan Polisi di Mimika Dipulangkan ke Ambon

Berita Terbaru