Polres Mimika Musnahkan BB Sabu Sebanyak 37,46 Gram

Ahmad

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 37,46 gram di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/11/2024). (Foto: Istimewa)

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 37,46 gram di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/11/2024). (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika memusnahkan barang bukti (BB) berupa narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 37,46 gram di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/11/2024).

Untuk diketahui, BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan pada tanggal 30 Oktober 2024 lalu dari seorang pria berinisial RW alias Imran di Bandara Mozes Kilangin Timika saat hendak berangkat ke Dekai, Yahukimo.

BB yang ditangkap saat itu seberat 39,46 gram. Namun, 2 gram di antaranya digunakan untuk uji laboratorium dan sebagai bukti di Pengadilan Negeri (PN).

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan tersangka baru pertama kali menerima paketan berisi sabu-sabu dari seseorang atas nama Yayan.

“Tersangka pertama kali menerima paket sabu dengan cara ketemu langsung dengan Yayan di Makassar melalui kurir yang ada di Mimika pada Jumat 25 Oktober 2024 di Bougenville Timika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Seorang Guru Tewas Ditembak di Ilaga Puncak Papua Tengah

Atas hal tersebut, Yayan yang telah memberikan narkotika golongan I kepada Imran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yayan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Sedangkan, Imran kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/