MIMIKA – Pihak keamanan area Pelabuhan Poumako Timika yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Syahbandar dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamakan 365 liter minuman keras (miras) lokal.
Ratusan liter miras lokal tersebut diamankan saat kedatangan Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Laut Poumako, pada Selasa (18/2/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempi Ona, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT saat KM Sirimau tiba di dermaga Pelabuhan Poumako Timika.
Saat itu, personel gabungan yang tengah bertugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan setiap penumpang yang baru turun dari kapal tanpa terkecuali.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas pun menemukan sejumlah barang yang dikemas rapi dalam karton yang berisikan miras lokal tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan para pemilik minuman keras ini melihat petugas maka mereka tinggalkan minuman kemudian pergi alias tidak bertuan,” ujarnya.
Miras lokal tak bertuan tersebut kemudian diamankan. “Kegiatan sweeping selesai dan hasil sitaan minumam tersebut diamankan di Kantor Polsek Pomako,” pungkas Iptu Hempi.
Adapun rincian miras lokal yang diamankan petugas terdiri dari miras jenis Moke sebanyak 135 liter yang dikemas dalam 90 botol air mineral ukuran 1.500 ML.
Kemudian, mitas jenis Moke kemasan sebanyak 188 liter yang dikemas dalam 314 botol air mineral ukuran 600Ml.
Lalu, miras jenis sebanyak 42 liter Sopi yang dikemas dalam 1 jerigen ukuran 5 Liter serta 71 plastik bening berukuran 600 ML.










