MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan puluhan anak panah milik penumpang.
Dalam keterangan resminya, Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa anak panah tersebut ditemukan saat polisi sedang melakukan pengamanan sekaligus razia senjata tajam (sajam) terhadap penumpang pesawat rute pedalaman Ilaga–Timika pasca aksi saling serang kelompok warga di Distrik Kwamki Narama beberapa hari lalu.
Kata Iptu Hempy, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda Yusran Jaya Milu bersama jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan ini dilakukan di dua titik, yakni di yakni Bandara UPBU dan Bandara Avco Mozes Kilangin Timika.
“Razia berlangsung diawali dengan apel pengecekan personel dan doa bersama. Selanjutnya, personel melakukan pengamanan serta pemeriksaan barang bawaan seluruh penumpang pesawat dari Ilaga,” ungkap Iptu Hempy.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 penerbangan dengan total 54 penumpang (44 orang OAP dan 10 orang pendatang), petugas berhasil mengamankan 21 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial PM (31) yang tiba menggunakan pesawat Airfast Indonesia Twin Otter DHC6-300/PK-OCJ di Bandara Avco,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara untuk proses pemusnahan.
Iptu Hempy menegaskan, razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah potensi kriminalitas dari luar wilayah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
“Razia ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah masuknya senjata tajam maupun benda berbahaya dari luar ke Timika,” lanjutnya.










