Rencana Strategis Bupati Mimika dalam 100 Hari Kerja

Ahmad

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mulai seriusi menatap beberapa hal di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rencana 100 hari kerja.

Sederet rencana strategis tampaknya sudah dikantongi setelah dilantik sebagai pemimpin daerah definitif di Nabire, Papua Tengah, pada 25 Maret 2025 lalu.

Satu di antaranya yang akan dibidik pertama yakni penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johannes mengatakan, penataan birokrasi dilakukan sesuai sistem dan Undang-Undang ASN yang berlaku. Pengangkatan pejabat harus disesuaikan dengan kemampuan, latar belakang pendidikan, mempunyai integritas, kemampuan dasar yang kuat, dedikasi yang tinggi, serta mental yang baik.

“Dia pintar tapi mentalnya hancur juga kita tidak usah pakai orang seperti itu. Ya, begitu sistemnya,” Kata Johannes Rettob saat diwawancarai seusai apel perpisahan bersama Eks Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, Kamis (27/3/2025).

Johannes juga akan melakukan lelang jabatan untuk semua eselon II dan juga eselon III. Sedangkan untuk eselon IV akan dilakukan assessment agar seorang pejabat menduduki jabatan sesuai dengan kemampuannya.

Baca Juga :  170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

“Untuk eselon III, secara khusus camat, kita akan melakukan feed and proper test. Tetapi secara khusus untuk camat dan kepala distrik,” ujarnya menambahkan.

Johannes bilang, pihaknya akan membentuk tim untuk menjalankan rencana-rencana tersebut dalam 100 hari kerja.

Kemudian, untuk pembenahan pemerintahan, Johannes akan melakukan tak hanya di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi juga sampai pada tingkatan paling bawah.

Orang nomor satu Mimika itu bahkan berencana membuat peta kelurahan, peta RT, peta distrik dengan baik yang selama ini belum dimiliki oleh Kabupaten Mimika.

Selain penataan birokrasi, dalam 100 kerja, Johannes mengatakan bakal menginventarisir semua infrastruktur yang diinginkan oleh masyarakat, seperti air bersih, listrik dan pendidikan, kesehatan, dan juga keamanan masyarakat.

“Kalau ada yang bisa kita action, kita langsung action. Mudah-mudahan masyarakat tertib. Kita akan melaksanakan penegakan Perda untuk aturan itu. Sampah juga menjadi program prioritas kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Datangi DPRD, Solidaritas Honorer Mimika Minta Bentuk Pansus dan Penambahan Kuota Khusus

Ditanya terkait dengan reshuffle OPD secara keseluruhan, Johannes tampak enggan untuk menjawab.

“Saya tidak bisa menjawab. Nanti akan kita lihat saja proses ASN yang akan kita lakukan. Ada satu lagi yang mau saya tambahkan, bahwa kita akan lakukan Capacity Building bagi ASN, masa cuma Bupati yang retret. Pegawai Negeri juga harus retretlah,” ungkap Johannes.

Sementara itu, baru-baru ini beredar isu bahwa setelah dilantik, akan ada kabinet-kabinet yang dibentuk di dalam pemerintahan.

Namun, isu tersebut ditepis oleh Johannes. Ia menegaskan bahwa isu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dia juga menegaskan bahwa yang memiliki tanggung jawab adalah Bupati dan Wakil Bupati sesuai aturan.

“Jadi, tidak ada lagi rahasia-rahasia dalam jabatan, kita tinggalkan sistem lama yang tiba-tiba saya jadi ini, saya jadi itu. Ini dalam pemerintahan kita, tidak ada lagi itu. Saya dengar juga ada yang buat kabinet ini kabinet itu. Tidak ada itu kabinet,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT