Satgas ODC Tangkap DPO KKB di Sentani Jayapura

Endy Langobelen

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Papua60detik.id)

i

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Papua60detik.id)

JAYAPURA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) 2025 berhasil menangkap seorang DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada Jumat (31/1/2025).

DPO yang diamankan adalah Yantis Murib alias Nosin Murib, yang diketahui merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

Kepala ODC 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa Yantis Murib telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.

Baca Juga :  Perampasan Kotak Suara di Mamberamo Tengah Berujung Penikaman dan Pembakaran

“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal Ramadhani dalam siaran pers.

Dikatakan bahwa pada penangkapan ini, Tim Satgas ODC 2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

Faizal mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Dibacok di Jalan Serui Mekar Mimika, Dilarikan ke RSMM

“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” terangnya.

Sementara Kasatgas Humas ODC 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Yusuf.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT