MIMIKA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Mimika berencana akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi.
Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhayana, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/2/2025) lalu.
Kata Iptu Dhayana, seperti biasanya menjelang bulan Ramadhan, rencana sosialisasi serta penertiban akan tetap di lakukan.
Dalam tahun 2025 ini, rencanaya kepolisian bersama instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan ke berbagai THM aktif untuk memberikan sosialisasi dan penertiban.
“Jadi, untuk penertiban jelang puasa (Ramadhan), kita akan turun bersama Pemda Mimika, dan kita masih menunggu juga petunjukanya seperti apa,” kata Iptu Dhayana.
Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap THM yang berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pengawasan dan pembaharuan data terkait pekerja di THM dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Ada berapa THM di sini kan, setiap tiga bulan kita perbaharui surat izinnya, kemudian terkait dengan ladies-ladies yang ada itu kan kita datakan semua, masing-masing THM itu melaporkan berapa tenaga kerja di dalam,” kata Iptu Dhayana.
“Jadi, kita mendata, dan melakukan pembaharuan data pekerja di THM itu, apakah ada penambahan baru atau tidak,” ungkapnya menambahan.
Iptu Dhayana melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Sat Intelkam Polres bahwa ada 13 THM di Kabupaten Mimika.
Akan tetapi, dari 13 THM tersebut, yang aktif beroperasi hanya 5, yaitu Xcape, Liquid, Kangguru, Amole 1, dan Amole 2.
“Selama melakukan pendataan dan pengawasan ini, kita belum menemukan pekerja yang di bawah umur,” katanya.










