Tiga Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan

Endy Langobelen

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penyerahan tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Proses penyerahan tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

JAYAWIJAYA — Tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz.

Penyerahan tahap II ini dilakukan pada Jumat (22/8/2025) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.

Ketiga tersangka tersebut yakni Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama barang bukti.

Selanjutnya, tersangka Aske Mabel diserahkan pada pukul 10.55 WIT. Adapun tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep diserahkan di Lapas Kelas IIB Wamena pukul 11.25 WIT karena sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Baca Juga :  6 Napi Lapas Wamena Kabur, Satunya Komandan KKB

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan penegakan hukum terhadap kelompok pelaku kekerasan di Papua akan terus dilakukan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.

Senada, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menekankan bahwa Polri berkomitmen mengawal kasus hingga para tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Seorang Pelajar di Mimika Nyaris Dibacok Orang Tak Dikenal

“Inilah salah satu bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus ini sampai para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di pengadilan. Aparat keamanan akan menegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus pembunuhan terhadap Muktar Layuk terjadi pada 5 November 2024 lalu di Wamena dan sempat menimbulkan keresahan warga.

Penyerahan tersangka ini diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam memberikan rasa aman serta memastikan setiap tindakan kriminal mendapat proses hukum yang adil dan transparan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendulang Blokir Jalan, Polisi Siap Jembatani Audiensi ke DPRK Mimika
Modus FG Terkuak: Sasar Perempuan Sendiri, Biayai Hidup dari Hasil Jambret di Timika
Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika
Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:28 WIT

Pendulang Blokir Jalan, Polisi Siap Jembatani Audiensi ke DPRK Mimika

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:17 WIT

Modus FG Terkuak: Sasar Perempuan Sendiri, Biayai Hidup dari Hasil Jambret di Timika

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:39 WIT

Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Berita Terbaru

Situasi pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Leo Mamiri, kawasan pertigaan Gorong-gorong, Selasa (24/3/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Peristiwa

Lagi, Pendulang di Mimika Blokir Jalan Akibat Toko Emas Tutup

Selasa, 24 Mar 2026 - 19:04 WIT