Lagi, Pendulang di Mimika Blokir Jalan Akibat Toko Emas Tutup

Kevin Kurni

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Leo Mamiri, kawasan pertigaan Gorong-gorong, Selasa (24/3/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Situasi pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Leo Mamiri, kawasan pertigaan Gorong-gorong, Selasa (24/3/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Aksi pemalangan jalan kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (24/3/2026) sore.

Sejumlah pendulang emas memblokir ruas jalan dengan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap toko emas yang tutup, padahal sebelumnya dijanjikan akan beroperasi.

Aksi ini bukan yang pertama. Pada hari yang sama, pemalangan serupa sempat terjadi dan berhasil dibubarkan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, gelombang kedua kembali muncul saat para pendulang lain tiba dari lokasi kerja dan mendapati toko emas masih tutup.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mimika kepada Galeripapua.com saat berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Mobil Bak Terbuka Depan SPBU KM 8 Mimika

“Ini sudah yang kedua. Yang pertama sudah sempat kami bubarkan, dan pemalangan kedua ini dilakukan oleh para pendulang yang baru turun dari lokasi kerja mereka,” ujarnya.

Menurut keterangan para pendulang, kekecewaan dipicu oleh informasi bahwa toko emas akan buka pada Selasa (24/3/2026).

Harapan untuk menjual hasil dulangan pun pupus setelah mereka mendapati toko dalam kondisi tertutup tanpa penjelasan.

Situasi ini memicu emosi para pendulang hingga melakukan aksi pemalangan di pertigaan Jalan Gorong-Gorong.

Ban bekas dibakar dan badan jalan ditutup, menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut terganggu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Tengah Pimpin Apel HUT ke-51 Korpri di Mimika

Aksi palang jalan sendiri sebelumnya juga pernah terjadi di lokasi yang sama dengan pemicu serupa, yakni ketidakpastian operasional toko emas yang menjadi tempat utama transaksi hasil dulangan masyarakat.

Ketergantungan pendulang terhadap keberadaan toko emas membuat setiap perubahan jadwal operasional berdampak langsung pada aktivitas ekonomi mereka.

Selain menghambat mobilitas warga, aksi pemalangan berulang ini juga menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah perkotaan.

Aparat kepolisian pun beberapa kali harus turun tangan untuk membuka akses jalan dan meredam situasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemilik toko emas terkait penyebab tutupnya toko tersebut.

Penulis : Kevin Kurni

Editor : Endy Langobelen

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Bawah Pelabuhan Perikanan Mimika
Sipil Tertembak Lagi di Tembagapura, Perempuan dan Balita Turut Jadi Korban
Persipura Gagal ke Liga 1, Sejumlah Kendaraan Ludes Dilahap Api di Sekitar Stadion
Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika
TPNPB Klaim Tembak Dua Kapal di Perbatasan Yahukimo–Asmat
Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung
Penjelasan Lengkap Persoalan Ruang Privat Pastoran Dimasuki TNI di Mimika
OPM Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Dekai, Minta Pendatang Keluar dari Yahukimo

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:28 WIT

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Bawah Pelabuhan Perikanan Mimika

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:59 WIT

Sipil Tertembak Lagi di Tembagapura, Perempuan dan Balita Turut Jadi Korban

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:23 WIT

Persipura Gagal ke Liga 1, Sejumlah Kendaraan Ludes Dilahap Api di Sekitar Stadion

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22 WIT

Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:17 WIT

TPNPB Klaim Tembak Dua Kapal di Perbatasan Yahukimo–Asmat

Berita Terbaru

Wakapolres, Kompol Junan Plitomo bersama Perwakilan Pemerintah beserta Kejaksaan dan Satresnarkoba menunjukan bukti dari hasil penangkapan pengedaran Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Mimika, Mile 32, Jl. Agimuga. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT