YAHUKIMO — Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas aksi penikaman terhadap seorang pria di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (12/1/2026).
TPNPB menuding bahwa pria yang menjadi korban merupakan agen intelijen militer Indonesia.
Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB per 12 Januari 2026 yang ditandatangani dan disebarkan oleh Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB OPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam siaran pers itu disebutkan bahwa laporan resmi diterima dari Brigjend Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka dari Markas TPNPB Kodap XVI Yahukimo terkait peristiwa penikaman yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIT di Pasar Baru, Dekai.
“Kami bertanggung jawab atas aksi penikaman terhadap seorang agen intelijen militer Pemerintah Indonesia pada hari Senin, 12 Januari 2026 sekitar jam 06.00 pagi di Pasar Baru, Kota Dekai.” ujar Elkius Kobak.
Elkius menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalyon Sisibia. Ia juga menyampaikan peringatan agar aparat keamanan tidak melakukan tindakan balasan yang menyasar warga sipil.
“Eksekusi seorang agen intelijen militer pemerintah Indonesia dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalyon Sisibia sehingga aparat militer indonesia jangan melakukan aksi balasan atau penangkapan serta penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo. Jika mau kejar kami silahkan datang ke Markas Kinbule di Jalan Gunung,” tegasnya.
Sementara itu, Mayor Kopitua Heluka mengimbau warga pendatang Indonesia di Dekai untuk meninggalkan wilayah Yahukimo dan meminta agar aktivitas pemerintahan dihentikan sementara.
“Kepada warga imigran Indonesia yang berada di Kota Dekai untuk segera tinggalkan Yahukimo dan seluruh bangunan Pemerintah Indonesia segera ditutup untuk menghindari korban jiwa selama TPNPB meningkatkan operasi dan penyerangan terhadap aparat militer Indonesia,” kata Kopitua Heluka.
Dalam siaran pers yang sama, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, juga menyinggung agenda kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah wilayah di Papua.
Dalam pernyataannya, Sebby menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk pencitraan negara. Oleh karena itu, ia mendesak penghentian pembangunan di Papua.
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka untuk hentikan pembangunan di Tanah Papua sebelum penyelesaian konflik bersenjata di Tanah Papua antara militer indonesia dengan TPNPB,” tandasnya.
“Kami menilai bahwa kunjungan wakil Presiden di Tanah Papua pada 13 Januari 2026 di Biak, Wamena, dan kabupaten lain di Papua adalah pencitraan negara Indonesia di atas Tanah Papua.”
Pernyataan paling keras dalam siaran pers tersebut adalah instruksi internal yang disampaikan KOMNAS TPNPB kepada pasukannya terkait kunjungan Wakil Presiden.
“Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengintruksikan kepada pasukan TPNPB yang berada di Wamena dan seluruh pasukan dari kodap-kodap yang sedang berada di Wamena agar wajib mengeksekusi Wapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak mampu menyelesaikan persoalan politik di Tanah Papua antara negara kolonial Indonesia dengan rakyat Papua. Oleh sebab itu, kedatangan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Papua wajib dieksekusi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait klaim penikaman tersebut maupun pernyataan TPNPB mengenai kunjungan Wakil Presiden ke Papua.
Gakeripapua.com masih berupaya mengonfirmasi aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan keterangan berimbang terkait situasi keamanan di Yahukimo dan wilayah Papua lainnya.









