Upaya Berantas Sampah di Kelurahan Inauga, TPS-TPS Liar Ditutup

Ahmad

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar bersama sejumlah pegawai kelurahan memasang spanduk larangan membuang sampah di salah satu TPS liar, di Jalan Samratulangi, Jalur 4, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (26/4/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditutup oleh Lurah Inauga, Gerson Rumbarar beserta sejumlah staf dan pegawainya.

Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kelurahan Inauga dalam menjaga wilayahnya tetap bersih dan sehat.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, Kamis (26/4/2024) mengatakan, meski memiliki keterbatasan, pihaknya mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga.

Penutupan TPS liar dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.

George Rumbarar menerangkan Kelurahan Inauga masih terdapat banyak TPS liar alias ilegal. TPS itu kerap membuat resah sejumlah pihak, terutama para pengusaha yang punya berbisnis di kawasan wilayah itu.

Baca Juga :  Inflasi Jadi Tantangan, Pemkab Mimika Genjot Penurunan Angka Kemiskinan

Berbagai aduan sering dilayangkan ke kelurahan lantaran banyak masyarakat Kelurahan Inauga yang membuang sampah diluar jam operasional petugas kebersihan dan dibuang di TPS-TPS liar.

“Selain memasang tanda larangan, kami juga melakukan monitoring di TPS liar yang sudah ditutup dan mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang direkomendasikan, yakni di Jalan Busiri,” terang George Rumbarar.

Katanya pula, pihaknya melakukan jaga malam hari sejak 18.00 sampai pukul 23.00. Jaga malam dilakukan untuk mengarahkan masyarakat untuk langsung membuang sampah di Jalan Busiri.

Gerson juga menyatakan ketentuan membuang sampah di Kelurahan Inauga mulai pukul 18.00 petang hingga pukul 06.00 pagi.

Namun, masyarakat sering membuang sampah di luar jam tersebut.

Baca Juga :  538 Honorer di Mimika Ikut Tes CAT, Peserta Tidak Memenuhi Syarat Diminta Mundur

“Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan,” keluhnya.

Meskipun demikian, kata Gerson berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar terap bersih gencar dilakukan, walaupun masyarakat terkadang tidak menghiraukan.

Apalagi, sambungnya, sampah masih sering dibuang setelah diangkut petugas. Hal itu menyebabkan sampah terlihat tidak pernah habis dan terus bertumpuk.

“Selalu ada sampah dimana-mana karena memang belum tertib jam buang sampah. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tapi kalau warga tidak mendukung sama saja tetap akan kembali seperti dulu,” keluh dia.

Gerson berpesan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Inauga agar tetap menjaga kebersihan karena kebersihan merupakan bagian daripada iman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT