YAHUKIMO — Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali memanas. Aktivitas operasi keamanan dan kontak bersenjata dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Gunung, Distrik Dekai, pada 21–22 Januari 2026.
Informasi terkait peristiwa tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi dari Satgas Koops TNI Habema serta Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
Satgas Koops TNI Habema Laksanakan Patroli Keamanan
Dalam siaran pers tertanggal 24 Januari 2026, Satgas Koops TNI Habema menyampaikan bahwa patroli keamanan di wilayah Jalan Gunung dilaksanakan sejak Rabu (21/1/2026) malam.
Patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo.
Satgas Koops Habema menyebutkan bahwa kawasan Jalan Gunung sebelumnya dilaporkan mengalami sejumlah gangguan keamanan, antara lain penembakan terhadap pesawat, penembakan kendaraan aparat, pembakaran fasilitas pendidikan, serta penembakan terhadap warga sipil.
Dalam pelaksanaan patroli, Satgas Koops Habema melakukan infiltrasi ke dua titik yang disebut sebagai Markas Sisibia dan Markas Yalenang.
Pada Kamis (22/1/2026) dini hari, pasukan dilaporkan mengalami kontak tembak dengan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Dari peristiwa tersebut, Satgas Koops Habema melaporkan adanya korban dari kelompok OPM Kodap XVI/Yahukimo, termasuk satu orang yang disebut sebagai tokoh penting. Selain itu, sejumlah pucuk senjata api dilaporkan berhasil diamankan.
Adapun temuan berbagai barang lain, di antaranya amunisi, selongsong peluru, alat komunikasi, perangkat navigasi, telepon genggam, senjata tajam, perlengkapan panah, bendera Bintang Kejora, serta dokumen yang disebut berkaitan dengan TPNPB Kodap XVI/Yahukimo.

Setelah rangkaian kegiatan tersebut, Satgas Koops Habema menyatakan telah menguasai Markas Sisibia dan Markas Yalenang.
Pangkoops Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto, dalam siaran pers tersebut menyampaikan bahwa patroli keamanan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi masyarakat.
“Keberhasilan merebut dua markas OPM Kodap XVI/Yahukimo ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit TNI di medan operasi,” tegasnya.
“Penguasaan Jalan Gunung menjadi langkah strategis untuk memutus ruang gerak dan jalur Logistik OPM serta menjamin keamanan masyarakat di wilayah Yahukimo,” imbuhnya.
Satgas Koops Habema juga menyampaikan bahwa patroli keamanan berjalan aman dan terkendali, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap rasa aman masyarakat di wilayah Yahukimo.
Manajemen KOMNAS TPNPB Sampaikan Laporan Situasi Lapangan
Sementara itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers tertanggal 23 Januari 2026 menyampaikan laporan yang diklaim diterima dari Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, dan Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan TPNPB dari Batalyon Kanibal melakukan aktivitas penyerangan terhadap aparat militer Indonesia di sejumlah titik di Yahukimo sejak 21 hingga 22 Januari 2026.
Aktivitas tersebut dipimpin langsung oleh Mayor Beres Murup bersama Karep Marup, Kodo Kuron, dan Setan Marup.
TPNPB melaporkan bahwa dalam rangkaian peristiwa tersebut, satu unit mobil rantis milik aparat militer Indonesia dan satu unit mobil Avanza milik aparat dilaporkan terkena tembakan. Disebutkan pula bahwa terdapat aparat militer yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Penyerangan terhadap aparat militer selama dua hari berturut-turut atas perintah saya dan kami siap bertanggung jawab sehingga aparat militer indonesia jangan kejar warga sipil. Jika mau kejar kami, silakan datang ke Markas TPNPB di Batalyon Kanibal,” ujar Mayor Beres Murup.

Dalam siaran persnya itu, Papua Intelligence Service (PIS) TPNPB juga melaporkan bahwa kontak senjata pada Kamis (22/1/2026) mengakibatkan korban di pihak TPNPB.
Disebutkan, satu anggota TPNPB gugur dan dua lainnya mengalami luka tembak. Selain itu, dua anggota TPNPB lainnya dilaporkan belum kembali ke markas dan masih dalam pencarian.
Dalam laporan yang sama, TPNPB menyampaikan bahwa aparat militer Indonesia melakukan operasi dengan kekuatan penuh, termasuk penggunaan pesawat nirawak, kendaraan lapis baja, dan senjata mesin.
Aktivitas tersebut diklaim berdampak pada lingkungan sekitar dan menyebabkan warga sipil mengungsi dari wilayah mereka.
“Terkait dengan hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menilai bahwa penggunaan senjata berat yang digunakan oleh aparat militer Indonesia selama melakukan pertempuran melawan TPNPB ditanah Papua telah melanggar hukum humaniter internasional karena penggunaan senjata tidak berimbang,” tandas Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
“Penggunaan Rantis Bazoka, mortir, drone, pesawat tempur dan helikopter militer yang digunakan oleh aparat militer Indonesia tidak berimbang sehingga banyak warga sipil yang terpaksa mengungsi dari wilayah mereka akibat fasilitas sipil menjadi sasaran penembakan dan serangan bom yang dilancarkan oleh militer Indonesia,” ungkap Sebby.
Permintaan Pengembalian Jasad Anggota TPNPB
Dalam siaran pers lanjutan tertanggal 24 Januari 2026, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan permintaan terkait jasad salah satu anggotanya yang gugur dalam peristiwa kontak senjata di Yahukimo.
Disebutkan bahwa anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo bernama Angin Kobak gugur pada Kamis (22/1/2026). Namun, hingga siaran pers tersebut diterbitkan, jasad almarhum disebut belum dikembalikan untuk keperluan prosesi pemakaman.
“…seorang anggota TPNPB atas nama Angin Kobak, yang gugur dalam medan perang, jasadnya telah disembunyikan oleh aparat militer Indonesia dan hingga sekarang belum juga dikembalikan kepada kami untuk melakukan prosesi pemakaman,” kata Sebby Sambom.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Angin Kobak merupakan anggota aktif dari Batalyon HSSBI Kodap XVI Yahukimo.
“Terkait dengan hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima XVI Cenderawasih, dan seluruh jajaran aparat militer Indonesia untuk segera mengembalikan jasad anggota TPNPB yang telah gugur dalam medan perang di Yahukimo kepada kami ataupun pihak gereja dan keluarga untuk melakukan prosesi pemakaman,” ujar Sebby.
“Jika jasad Angin Kobak telah dikubur oleh aparat militer Indonesia secara sepihak, maka segera menggumumkan kepada publik agar diketahui oleh kami serta keluarga untuk hentikan pencarian jasad almarhum Angin Kobak dan juga kami menegaskan agar aparat militer Indonesia tidak menggunakan jasad almarhum Angin Kobak sebagai umpan dalam medan perang karena hal tersebut melanggar hukum humaniter internasional,” pungkasnya.
Situasi Masih Dipantau
Rangkaian siaran pers dari kedua pihak menunjukkan bahwa wilayah Yahukimo, khususnya kawasan Jalan Gunung, masih menjadi perhatian dalam aspek keamanan.
Aparat keamanan dilaporkan tetap melakukan pengamanan wilayah, sementara perkembangan situasi di lapangan terus dipantau.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait kondisi keamanan di Kabupaten Yahukimo.










