Home / DPR

Besok, KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Paslon Pilkada Terpilih

Ahmad

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma.  (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada Rabu (26/2/2025) besok.

Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, menyebut hal ini sesuai dengan prosedur yang mana tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada, KPU wajib melaksanakan pleno penetapan calon.

“Jadi, kami rencana pleno itu hari Rabu besok di Timika,” ungkap Hironimus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/2/2025).

Dia menyampaikan, pleno penetapan ini akan melibatkan stakeholder terkait, mulai dari Pasangan Calon (Paslon), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Mimika.

“Pleno penetapan kami jadwalkan jam 1 siang (pukul 13.00 WIT),” tuturnya.

Untuk diketahui, sidang putusan hasil sengketa Pilkada 2024 telah dilaksanakan oleh MK di Jakarta pada Senin (24/2/2025) kemarin.

Dalam sidang itu, MK Republik Indonesia dengan tegas memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3).

Hal itu dipertegas dalam amar putusan yang dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Suhartoyo yang merangkap anggota.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Deretan Rumah di Jalan Pendidikan Mimika

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk sellaiin dan selebihnya. Dalam pokok pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo membacakan amar putusan.

Dengan putusan tersebut, maka Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), secara sah dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk periode jabatan 2025-2030.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika
Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika
Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA
Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:03 WIT

Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 23:43 WIT

Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 22:52 WIT

Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA

Sabtu, 26 September 2026 - 19:11 WIT

Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Berita Terbaru

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ekonomi

Mimika Punya 17 Ribu UMKM, Baru 3 Ribu Masuk Pembinaan

Senin, 5 Okt 2026 - 22:35 WIT

Ketua PC Pemuda Muslim Indonesia Kabupaten Mimika, Muh. Ardhi Chairun. (Foto: Istimewa)

Kesehatan

PC PMI Mimika Dorong Program Eliminasi Malaria

Senin, 5 Okt 2026 - 19:59 WIT