MIMIKA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika membuka secara rinci sumber penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,116 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD Mimika Tahun Anggaran 2026.
Besarnya penerimaan pembiayaan tersebut menjadi salah satu sorotan utama PKB dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi PKB DPRK Mimika, Benyamin Sirira, pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan dokumen yang dibacakan, Pemerintah Kabupaten Mimika merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp5,8 miliar untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD, pembiayaan netto tercatat sekitar Rp1,110 triliun.
PKB menilai angka tersebut terlalu besar untuk sekadar dicatat dalam struktur anggaran tanpa penjelasan mengenai asal-usul dan penggunaannya.
“Angka penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp1,116 triliun inilah yang menurut Fraksi PKB harus mendapatkan penjelasan sangat rinci,” kata Benyamin saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Menurut PKB, pemerintah daerah harus menjelaskan sumber penerimaan pembiayaan tersebut, termasuk apabila sebagian atau seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Jika terdapat SiLPA, PKB meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka besaran SiLPA, tahun anggaran asal, penyebab terbentuknya, hingga penggunaannya dalam APBD Perubahan 2026.
“Jangan sampai SiLPA yang besar menjadi sesuatu yang dianggap normal. Karena di satu sisi terdapat dana yang tersisa dalam jumlah besar, sementara di sisi lain masyarakat masih menghadapi persoalan pelayanan dasar,” ujar Benyamin.
Bagi PKB, SiLPA tidak semata-mata merupakan angka dalam laporan keuangan. Besarnya dana yang tidak terserap juga perlu dibaca sebagai bagian dari evaluasi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengeksekusi anggaran.
Sorotan terhadap pembiayaan tersebut muncul di tengah struktur APBD Perubahan Mimika 2026 yang cukup besar.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,053 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp584,524 miliar, pendapatan transfer Rp2,999 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,469 triliun.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,164 triliun.
Dari total belanja tersebut, belanja operasi mencapai sekitar Rp4,600 triliun dan belanja modal sekitar Rp1,170 triliun.
PKB menilai struktur tersebut tidak cukup dilihat dari keseimbangan matematis antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Yang harus dijawab bukan sekadar apakah anggaran tersedia, tetapi apakah struktur belanja tersebut telah menghasilkan manfaat yang sebanding bagi masyarakat,” kata Benyamin.
Fraksi PKB meminta pemerintah membuka secara rinci penggunaan belanja operasi, termasuk berapa yang dialokasikan untuk kebutuhan aparatur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, wilayah pesisir, wilayah pegunungan, kampung, serta Orang Asli Papua (OAP).
Menurut PKB, besarnya anggaran harus dapat ditelusuri hingga manfaat yang diterima masyarakat.
PKB juga menyoroti belanja modal yang mencapai Rp1,170 triliun.
Fraksi tersebut meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan besaran belanja modal, tetapi juga menunjukkan keluaran dan dampak nyata dari setiap program yang dibiayai.
Pertanyaan yang harus dijawab, menurut PKB, antara lain pembangunan jalan, sekolah yang diperbaiki, puskesmas yang diperkuat, ketersediaan air bersih, infrastruktur kampung, fasilitas kesehatan, hingga jumlah masyarakat yang menerima manfaat.
“Masyarakat tidak membutuhkan laporan bahwa pemerintah telah membelanjakan Rp1,170 triliun. Masyarakat membutuhkan jawaban, jalan apa yang dibangun, sekolah apa yang diperbaiki, puskesmas mana yang diperkuat, air bersih mana yang tersedia, kampung mana yang mendapatkan infrastruktur,” tegas Benyamin.
Selain pembiayaan, PKB mempertanyakan kemampuan pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dari total pendapatan Rp5,053 triliun, PAD hanya ditargetkan sekitar Rp584,524 miliar. Sementara pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar.
PKB meminta pemerintah menjelaskan strategi konkret meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.
Fraksi tersebut juga meminta realisasi PAD hingga periode terakhir yang tersedia dibandingkan dengan target APBD induk dan target dalam APBD Perubahan 2026.
Menurut PKB, kenaikan target PAD harus ditopang data realisasi yang kuat agar tidak menjadi target administratif semata.
PKB turut meminta penjelasan mengenai rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp5,8 miliar kepada BUMD.
Pemerintah diminta menjelaskan BUMD penerima, dasar hukum, tujuan penyertaan modal, bentuk penggunaan dana, target kinerja, proyeksi manfaat bagi daerah, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya.
Bagi PKB, penyertaan modal tidak boleh berhenti pada pemindahan uang dari APBD ke BUMD.
Harus ada target kinerja, manfaat ekonomi, kontribusi terhadap PAD, serta pertanggungjawaban yang dapat diukur.
Dalam pandangan umumnya, PKB juga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mempercepat serapan APBD dan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai masih minim.
Fraksi tersebut mengingatkan agar rendahnya serapan pada triwulan terakhir tidak berujung pada pengembalian anggaran atau menjadi SiLPA pada tahun berikutnya.
PKB juga menyampaikan sejumlah catatan sektoral, antara lain kebutuhan lahan untuk pembangunan Puskesmas Distrik Wania, persoalan tanah di Jalan Hasanuddin Gang Anggrek, lambannya proses pelayanan pada Badan Pengadaan Barang dan Jasa, serta belum tuntasnya pembangunan Perpustakaan Daerah yang telah memasuki tahun ketiga.
Fraksi PKB juga meminta pemerintah meninjau kembali wacana pembangunan perpustakaan apung di wilayah pesisir dengan mempertimbangkan efektivitas dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di sektor ketenagakerjaan, PKB mendorong pembangunan Balai Latihan Kerja bertaraf nasional untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
Pengawasan terhadap proses rekrutmen perusahaan juga diminta diperkuat agar tenaga kerja dari daerah, termasuk lulusan BLK Mimika, memperoleh peluang yang lebih besar.
Untuk bidang pendidikan, PKB meminta skema beasiswa atau bantuan pendidikan yang lebih terarah bagi putra-putri daerah, khususnya anak-anak suku Amungme dan Kamoro.
Pada akhirnya, Fraksi PKB meminta pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak berhenti pada perubahan angka dalam dokumen anggaran.
“Anggaran yang besar harus melahirkan manfaat yang besar. Perubahan anggaran harus melahirkan perubahan pelayanan. Dan setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata Benyamin.
PKB selanjutnya merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan matriks perbandingan APBD induk 2026 dan RAPBD Perubahan 2026 secara lengkap, disertai alasan, dasar kebijakan, serta dampak setiap perubahan terhadap program dan masyarakat.
Fraksi tersebut juga meminta konsistensi antara KUPA, PPAS Perubahan, RKA-OPD, dan RAPBD Perubahan 2026 agar setiap perubahan anggaran dapat diuji secara objektif oleh DPRK Mimika.
Bagi PKB, ukuran keberhasilan APBD Perubahan bukan semata-mata tersusunnya dokumen atau terserapnya anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan pelayanan dasar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika.










