Lika-liku Perjalanan RSUD Mimika Menuju Rumah Sakit Tipe B

Ahmad

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika yang merupakan fasilitas kesehatan tipe C yang tercatat telah memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, tak hanya masyarakat Mimika namun juga dari beberapa kabupaten tetangga lainnya.

Dalam bingkai sejarah, peletakan batu pertama pada tahun 2005, tiga tahun berselang bangunan megah pun berdiri dan diresmikan, menandai era baru pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.

Namun, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, fasilitas saja tidaklah cukup, perlu adanya klasifikasi yang menunjukkan tingkat kemampuan dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit tersebut.

Di Indonesia sendiri, golongan rumah sakit ini terbagi dalam empat tipe. Yakni tipe A, tipe B, tipe C dan tipe D.

Untuk RSUD tipe A merupakan rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lengkap, termasuk pelayanan spesialis dan subspesialis.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang kompleks dan memiliki fasilitas yang lengkap, seperti ICU, operasi, dan radiologi.

Baca Juga :  Paus Tunjuk Pastor Bernardus Bofitwos Baru, OSA Pimpin Keuskupan Timika

Kemudian, RSUD tipe B merupakan rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas dibandingkan dengan RSUD Tipe A, tetapi masih dapat menangani kasus-kasus yang lebih kompleks.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan pelayanan spesialis, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang sangat kompleks.

RSUD tipe C adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lebih dasar, dan biasanya hanya menangani kasus-kasus yang sederhana.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang tidak memerlukan pelayanan spesialis.

Sedangkan, untuk RSUD tipe D adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang sangat terbatas, dan biasanya hanya menangani kasus-kasus yang sangat sederhana.

Empat kualifikasi ini digunakan untuk menentukan kemampuan dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit, sehingga pasien dapat memilih rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Meski sudah dapat melayani kasus-kasus yang lebih kompleks, RSUD Mimika sendiri saat ini masih tercatat sebagai RSUD tipe C.

Baca Juga :  Sampah Petasan Cemari Timika Usai Tahun Baru, DLH Catat 100 Ton Limbah dalam Dua Hari

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu menjelaskan bahwa upaya peningkatan tipe dari tipe C ke Tipe B sendiri telah diprogramkan sejak tahun 2022 lalu.

Namun, hal ini terkendala adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua. Kabupaten Mimika pun harus angkat kaki dari Provinsi Papua dan bergabung dengan 7 kabupaten lainnya di provinsi baru, yaitu Papua Tengah.

“Sebenarnya sudah kami mulai programkan itu di 2022, namun karena adanya DOB kita pisah dari Papua sehingga program itu kami mulai lagi ini,” tutur Antonius.

“Karena, prosesnya itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi (Papua Tengah), nanti Dinas Kesehatan provinsi yang memberikan arahan, selanjutnya akan melibatkan pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

Menindaklanjuti rencana tersebut, akhir tahun ini pihaknya akan menyiapkan komponen-komponen untuk menuju persiapan peningkatan kelas dari tipe C ke tipe B.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, 9 Orang Proses Hukum
Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB
HIV-AIDS di Mimika Meningkat pada 2025, Dinkes Tekankan Kepatuhan Pengobatan
Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru
LARS DHP Lakukan Monitoring dan Evaluasi Akreditasi PPS di RSUD Mimika
Agustinus Marten Mote Jadi Nakes Pertama di Mimika yang Miliki SIP Terintegrasi MPPD
Dinkes Gelar Pertemuan Koordinasi Bahas Strategi Penanganan PD3I
Loka POM Temukan Banyak Kosmetik Ilegal Beredar di Mimika dan Nabire

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:21 WIT

21 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, 9 Orang Proses Hukum

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Tetapkan KLB

Senin, 19 Januari 2026 - 17:26 WIT

HIV-AIDS di Mimika Meningkat pada 2025, Dinkes Tekankan Kepatuhan Pengobatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:13 WIT

Dinas Kesehatan Paniai Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Massal di Distrik Bayabiru

Minggu, 30 November 2025 - 23:49 WIT

Lika-liku Perjalanan RSUD Mimika Menuju Rumah Sakit Tipe B

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT