Kesbangpol Mimika Ingatkan Ormas Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ahmad

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menjadi panggung demokrasi bagi masyarakat lokal di setiap daerah termasuk di Kabupaten Mimika guna menentukan sosok pilihan yang akan menjadi pemimpin daerah.

Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Berbagai tahapan kini mulai dilaksanakan. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah sendiri akan dibuka mulai tanggal 27—29 Agustus 2024.

Pesta demokrasi lima tahunan ini juga kerap tak luput dari berbagai kepentingan, baik dari oknum-oknum politik, hingga orang-orang yang menggeluti dunia organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak jarang, organisasi kemasyarakatan (Ormas) pun bisa menjadi kambing hitam politik oleh oknum tertentu sebagai senjata atas kepentingan.

Baca Juga :  Peluncuran Air Bersih Mandek, Pemkab Mimika Tunggu Instruksi Bupati

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, mengingatkan kepada setiap Ormas yang ada di Kabupaten Mimika agar tidak terlibat langsung dengan politik praktis dalam Pilkada serentak 2024.

Yan menegaskan, setiap organisasi tentu memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dimana di dalamnya terdapat pasal-pasal yang menjadi kiblat serta menentukan arah kebijakannya masing-masing.

Ia menegaskan, oknum politik yang juga mungkin sebagai pengurus Ormas yang sudah bertarung dalam politik maupun yang hendak melibatkan diri agar tidak mencatut nama Ormas.

Baca Juga :  Divonis Bebas, Johannes Rettob Terharu Disambut Warga Timika

“Jadi, kalau individunya silakan tapi organisasinya tidak boleh,” tegasnya saat ditemui, Senin (26/8/2024).

Jika ditemukan adanya oknum yang melanggar dan sengaja menjual nama organisasi demi kepentingan politik, maka akan dilaporkan secara berjenjang sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

Yan berharap agar situasi di Kabupaten Mimika selama pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan damai.

Ia juga berharap, dengan adanya beragam perbedaan serta warna-warni budaya yang mendiami Mimika dapat menjadikan perbedaan sebagai wadah untuk mempersatukan sesama dan bukan malah memecah belah.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT

Satpol PP Kabupaten Mimika saat sedang melakukan penertiban di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (26/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:48 WIT