Kesbangpol Mimika Ingatkan Ormas Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ahmad

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

i

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menjadi panggung demokrasi bagi masyarakat lokal di setiap daerah termasuk di Kabupaten Mimika guna menentukan sosok pilihan yang akan menjadi pemimpin daerah.

Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Berbagai tahapan kini mulai dilaksanakan. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah sendiri akan dibuka mulai tanggal 27—29 Agustus 2024.

Pesta demokrasi lima tahunan ini juga kerap tak luput dari berbagai kepentingan, baik dari oknum-oknum politik, hingga orang-orang yang menggeluti dunia organisasi.

Tak jarang, organisasi kemasyarakatan (Ormas) pun bisa menjadi kambing hitam politik oleh oknum tertentu sebagai senjata atas kepentingan.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika Batasi Waktu Operasi THM dan Toko Miras

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, mengingatkan kepada setiap Ormas yang ada di Kabupaten Mimika agar tidak terlibat langsung dengan politik praktis dalam Pilkada serentak 2024.

Yan menegaskan, setiap organisasi tentu memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dimana di dalamnya terdapat pasal-pasal yang menjadi kiblat serta menentukan arah kebijakannya masing-masing.

Ia menegaskan, oknum politik yang juga mungkin sebagai pengurus Ormas yang sudah bertarung dalam politik maupun yang hendak melibatkan diri agar tidak mencatut nama Ormas.

Baca Juga :  Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Terkumpul Setengah, Disperindag Optimistis Bisa Kejar Target

“Jadi, kalau individunya silakan tapi organisasinya tidak boleh,” tegasnya saat ditemui, Senin (26/8/2024).

Jika ditemukan adanya oknum yang melanggar dan sengaja menjual nama organisasi demi kepentingan politik, maka akan dilaporkan secara berjenjang sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

Yan berharap agar situasi di Kabupaten Mimika selama pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan damai.

Ia juga berharap, dengan adanya beragam perbedaan serta warna-warni budaya yang mendiami Mimika dapat menjadikan perbedaan sebagai wadah untuk mempersatukan sesama dan bukan malah memecah belah.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40 WIT

Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT