Bentrok Kwamki Narama Mimika: Polisi Tangkap Seorang Oknum Diduga Provokator

Ahmad

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Papua60detik.id)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Papua60detik.id)

MIMIKA – Seorang pria ditangkap aparat kepolisian akibat diduga sebagai dalang di balik konflik yang berkepanjangan di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, memenarkan hal tersebut dalam wawancaranya bersama awak media di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Senin (22/12/2025).

Kapolres mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut sebagai langkah hukum terhadap kedua belah pihak atas hasil pertemuan yang dihadiri Gubernur Meki Nawipa, DPRP Papua Tengah, MRP, Kapolda Papua Tengah, Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, termasuk Forkopimda dari Mimika dan Puncak.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Evakuasi Jenazah Warga Sipil Korban Serangan OPM di Intan Jaya ke Timika

Hasil pertemuan itu disepakati apabila konflik ini tetap berlanjut maka penyelesaian konflik akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kemarin kita (kepolisian) sudah ada upaya paksa terhadap salah satu provokator. Sekarang sudah kami amankan, inisial L,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres membeberkan bahwa yang bersangkutan diamankan akibat diduga telah menghasut agar bentrok antara kelompok Dang dan Newegalen terus berlanjut.

“Dia tokoh masyarakat dan berada di kubu Newegalen,” tutur Kapolres.

Ditanya mengenai apakah proses hukum dilakukan di Mimika atau di luar daerah, kata Kapolres, keputusannya bergantung pada kondisi dan situasi.

Baca Juga :  Bentrok di Nduga Akibat Pemilu Kembali Pecah, 3 Orang Meninggal Dunia

“Nanti kita lihat situasi dan eskalasi, kalau memang tidak memungkinkan, proses hukum akan kita lakukan di luar Mimika,” terangnya.

Kapolres menegaskan bahwa jika ke depan masih ditemukan adanya oknum-oknum yang berperan sebagai provokator maka akan mendapatkan tindakan tegas yang sama dengan oknum L.

“Termasuk nanti di kubu yang lain. Jadi ini tidak satu kubu saja. Kubu yang lain pasti akan kami tangkap apabila mereka masih melakukan perang, atau menganggu Kamtibmas. Ini sudah tidak imbauan lagi, jadi kami tegaskan kami akan lakukan penegakan hukum sesuai prosedur,” tegas Kapolres.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai
Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda
Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja
Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:54 WIT

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:50 WIT

Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:45 WIT

Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Berita Terbaru