Bentrok Kwamki Narama Mimika: Polisi Tangkap Seorang Oknum Diduga Provokator

Ahmad

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Papua60detik.id)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Papua60detik.id)

MIMIKA – Seorang pria ditangkap aparat kepolisian akibat diduga sebagai dalang di balik konflik yang berkepanjangan di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, memenarkan hal tersebut dalam wawancaranya bersama awak media di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Senin (22/12/2025).

Kapolres mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut sebagai langkah hukum terhadap kedua belah pihak atas hasil pertemuan yang dihadiri Gubernur Meki Nawipa, DPRP Papua Tengah, MRP, Kapolda Papua Tengah, Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, termasuk Forkopimda dari Mimika dan Puncak.

Baca Juga :  Ratusan Liter Miras Lokas Diamankan di Pelabuhan Poumako Timika

Hasil pertemuan itu disepakati apabila konflik ini tetap berlanjut maka penyelesaian konflik akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kemarin kita (kepolisian) sudah ada upaya paksa terhadap salah satu provokator. Sekarang sudah kami amankan, inisial L,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres membeberkan bahwa yang bersangkutan diamankan akibat diduga telah menghasut agar bentrok antara kelompok Dang dan Newegalen terus berlanjut.

“Dia tokoh masyarakat dan berada di kubu Newegalen,” tutur Kapolres.

Ditanya mengenai apakah proses hukum dilakukan di Mimika atau di luar daerah, kata Kapolres, keputusannya bergantung pada kondisi dan situasi.

Baca Juga :  Disdukcapil Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Adminduk di Mimika

“Nanti kita lihat situasi dan eskalasi, kalau memang tidak memungkinkan, proses hukum akan kita lakukan di luar Mimika,” terangnya.

Kapolres menegaskan bahwa jika ke depan masih ditemukan adanya oknum-oknum yang berperan sebagai provokator maka akan mendapatkan tindakan tegas yang sama dengan oknum L.

“Termasuk nanti di kubu yang lain. Jadi ini tidak satu kubu saja. Kubu yang lain pasti akan kami tangkap apabila mereka masih melakukan perang, atau menganggu Kamtibmas. Ini sudah tidak imbauan lagi, jadi kami tegaskan kami akan lakukan penegakan hukum sesuai prosedur,” tegas Kapolres.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Berita Terbaru