Ribuan Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan Bisa Reaktivitas, Ini Syaratnya

Kevin Kurni

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Mikael Tuturop, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Mikael Tuturop, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah sejumlah kartu kepesertaan tidak aktif per 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut diketahui merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/AUK/2026.

“Dari 11 juta sekian ini secara nasional, Kabupaten Mimika yang mengalami penonaktifan itu ada di angka 54.186 jiwa,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Mikael Tuturop, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis(12/2/2026) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mikael menjelaskan, kartu peserta PBI-JK yang yang telah nonaktifkan masih dapat diaktifkan kembali (reaktivitas) dengan memenuhi tiga syarat utama.

Syarat pertama, peserta termasuk dalam kategori PBI-JK yang dinonaktifkan terhitung mulai 1 Februari 2026.

Baca Juga :  Speed Boat Tujuan Nduga Terbalik di Asmat, 1 Orang Hilang

Kedua, peserta masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Ketiga, peserta menderita penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa.

“Kalau peserta merasa dirinya miskin atau rentan miskin, silakan lapor ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan dari kelurahan. Nanti diverifikasi dan divalidasi kembali,” jelasnya.

Untuk pasien dengan penyakit kronis seperti cuci darah atau kondisi rawat inap darurat, reaktivas juga dapat diproses melalui koordinasi antara fasilitas kesehatan dengan Dinas Sosial.

Mikael menegaskan bahwa yang terpenting adalah fasilitas kesehatan, rumah sakit atau puskesmas, tetap melayani pasien, baik status kepesertaan aktif maupun nonaktif.

“Poin pentingnya adalah rumah sakit tidak boleh menolak peserta. Dan kenyataan yang terjadi di Timika itu tidak ada penolakan peserta (oleh) rumah sakit (atau) puskesmas. Mau pasiennya aktif atau tidak aktif, tetap dilayani,” tegasnya.

Baca Juga :  Loka POM Mimika Gelar Bimtek OBA Mengandung BKO di Sarana Distribusi

“Tapi yang terpenting ini. Kita juga menghimbau kepada peserta untuk dia bisa mengecek, memastikan dia punya kepesertan JKN yang aktif atau tidak,” imbuhnya.

Masyarakat juga diimbau untuk secara mandiri mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Call Center 165, atau melalui pesan WhatsApp Pandawa di nomor 081138165165.

“Cukup masukkan NIK dan tanggal lahir, nanti akan muncul status aktif atau tidak,” jelasnya.

Tujuan kebijakan ini, kata Mikael, adalah penyesuaian data agar bantuan tepat sasaran. Namun, warga yang benar-benar membutuhkan tetap diberikan ruang untuk pengaktifan kembali sesuai prosedur.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN
Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Luncurkan Imunisasi Kejar
Ruang Operasi RS Waa Banti akan Beroperasi pada Juni 2026 Mendatang
Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Perintis Rp34 Miliar, Target 150 Ribu Warga Dapat Layanan Gratis
Dinkes Mimika Targetkan 2 Juta Tes Malaria dan 50 Ribu Skrining TBC pada 2026
DP3AP2KB Mimika Tekankan Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting
PASTI-Papua Gelar Asesmen TPPS di Mimika Perkuat Percepatan Penurunan Stunting
Peringati Hari Kanker Sedunia, Kogabwilhan III Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:46 WIT

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:06 WIT

Kasus Campak di Mimika Meningkat, Dinkes Luncurkan Imunisasi Kejar

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:28 WIT

Ruang Operasi RS Waa Banti akan Beroperasi pada Juni 2026 Mendatang

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:18 WIT

Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Perintis Rp34 Miliar, Target 150 Ribu Warga Dapat Layanan Gratis

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:12 WIT

Dinkes Mimika Targetkan 2 Juta Tes Malaria dan 50 Ribu Skrining TBC pada 2026

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional II Papua Tengah bersama Disperindag saat menyisir SPBU SP 2 dalam sidak darurat, Rabu (18/3/2026) pagi. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ekonomi

Pertamina Jamin Stok BBM di Mimika Aman

Senin, 30 Mar 2026 - 23:41 WIT

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan OPD perdana pasca libur Lebaran di Lapangan Puspem, Senin, 30 Maret 2026. GaleriPapua/Ahmad

Pemerintahan

Disinyalir ‘Pemain Lama’ di Balik Polemik Jabatan Mimika

Senin, 30 Mar 2026 - 16:16 WIT