Dinkes Mimika Masih Koordinasi dengan Kemenkes Terkait Pengganti Sementara Obat Biru

Ahmad

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait pengganti sementara obat biru atau DHP-Frimal.

Seperti diketahui, obat DHP-Frimal—yang biasa disebut obat biru—telah kosong di Mimika sejak Maret 2025 lalu.

Kekosongan ini menyebabkan pasien malaria di Mimika, Papua Tengah, kesulitan mendapatkan obat yang ampuh untuk menyembuhkan penyakitnya, sehingga hanya bisa mengandalkan obat seadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemenkes RI terkait hal tersebut.

Adapun obat pengganti DHP-Frimal adalah D-arteep Dispersible berwarna putih. Menurutnya, obat ini memiliki khasiat yang sama dengan obat biru, namun terdapat sedikit perbedaan pada dosisnya.

“Obat itu untuk sementara. Mudah-mudahan bulan Juni ini sudah tersedia. Saya sudah komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Targetnya memang sejak Maret, dan diperkirakan baru tersedia di akhir Juni,” ujar Reynold Ubra.

Ia menjelaskan bahwa D-arteep Dispersible memiliki khasiat yang sama dalam membasmi parasit malaria dalam darah manusia. Namun, dosisnya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan DHP-Frimal. Oleh karena itu, jika obat biru diberikan dengan dosis tiga butir sesuai berat badan, maka pil putih ini akan diberikan dalam jumlah yang lebih banyak.

Baca Juga :  Semangat Bhayangkara untuk Negeri, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Melalui Bakti Kesehatan

“Itu tidak masalah. Jangan khawatir. Obat ini tetap merupakan obat program untuk malaria yang efektif menyelesaikan infeksi parasit dalam darah,” katanya kepada wartawan, Kamis, 5 Juni 2025.

Menurut Reynold, hal yang paling penting bagi pasien adalah mematuhi aturan dalam mengonsumsi obat. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting dalam mencegah malaria.

Penegasan ini, katanya, perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat Mimika, mengingat kondisi kebersihan lingkungan yang semakin memprihatinkan. Salah satu ancaman besar dalam upaya eliminasi malaria adalah sampah plastik yang tak terbendung di Mimika.

“Kota Timika ini terlalu banyak plastik, makanya nyamuk bersahabat dengan kita,” ujarnya.

Reynold menyebutkan bahwa saat ini tidak ada satu pun kawasan di Kabupaten Mimika yang bebas dari jentik nyamuk. Padahal, Dinas Kesehatan melalui satuan kerja melakukan fogging setiap hari.

Namun, pola hidup masyarakat yang jauh dari kebersihan, seperti membuang sampah sembarangan dan membiarkan genangan air, membuat upaya-upaya yang dilakukan menjadi tidak maksimal.

Baca Juga :  DP3AP2KB Mimika Tekankan Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting

“Selama kami menyemprot, tetapi masyarakat tetap membuang sampah sembarangan, masih ada genangan air, dan kondisi air minum juga kurang baik, maka kita hari ini dibebani penyakit menular berbasis vektor, seperti malaria dan DBD. Di dalam rumah kita diserang DBD, di luar rumah kita diserang malaria. Nyamuk tidak punya otak, mereka berkembang secara biologis. Kita yang punya otak, jadi kita harus bijak dalam menjaga tempat tinggal,” tegasnya.

Reynold menambahkan, puncak gigitan nyamuk di wilayah Mimika umumnya terjadi hingga pukul 21.00 WIT. Namun, karena aktivitas masyarakat Mimika berlangsung hampir 24 jam, risiko tergigit nyamuk tetap tinggi kapan saja.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih serius dalam mencegah gigitan nyamuk, karena malaria merupakan penyakit kuno yang masih menjadi ancaman hingga kini.

Reynold juga menyarankan penggunaan krim antinyamuk, mengenakan pakaian tertutup, tidur menggunakan kelambu, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan lainnya secara konsisten.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini
Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien
6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD
Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD
Tekan Risiko Kanker Serviks, Loka POM Mimika Tuntaskan Vaksinasi HPV bagi 300 Perempuan
Dinkes Mimika Gandeng RSUD dan RSMM Jalankan Program MCU, Skema Subsidi Masih Dikaji
DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien
Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02 WIT

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:52 WIT

6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:08 WIT

Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIT

Tekan Risiko Kanker Serviks, Loka POM Mimika Tuntaskan Vaksinasi HPV bagi 300 Perempuan

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT