MIMIKA – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Trans Timika–Nabire, tepatnya di area PT KBV/PAL, Papua Tengah, Selasa (31/3/2026). Polisi menduga korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.
Jenazah korban ditemukan di semak-semak tidak jauh dari sepeda motor yang terjatuh di pinggir kali. Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan karyawan perusahaan kepada anggota Brimob di Pos PT KBV/PAL, sebelum diteruskan ke Polsek Kuala Kencana.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan laporan awal diterima sekitar pukul 11.50 WIT. Aparat gabungan dari Polsek Kuala Kencana dan Unit Laka Lantas Polres Mimika langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Merespons laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Kuala Kencana dan Unit Laka Lantas Polres Mimika segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Hempy.
Di lokasi, petugas menemukan sepeda motor tanpa pelat nomor serta korban dalam kondisi tidak bernyawa di area talut. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dompet hitam, noken, dan telepon genggam milik korban.
Tim medis kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.38 WIT dan saat ini masih berada di ruang pemulasaraan untuk proses identifikasi serta pemeriksaan medis lebih lanjut,” imbuhnya.
Berdasarkan identifikasi awal, korban diketahui berinisial FBR (31), warga Distrik Wania, Kabupaten Mimika. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka serius di bagian kepala yang diduga akibat benturan keras saat kecelakaan.
Polisi menduga korban kehilangan kendali saat berkendara. Selain itu, terdapat indikasi korban berada di bawah pengaruh alkohol.
“Saat ini, Sat Lantas Polres Mimika masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut,” katanya.
Polisi juga tengah berupaya menghubungi keluarga korban melalui jaringan kerukunan masyarakat setempat.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol demi keselamatan bersama.



















