MIMIKA – Hampir delapan bulan setelah Sudirman Letsoin tewas dalam kasus pembunuhan pada 28 Januari 2026, keluarganya masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Keluarga korban mendesak Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten Mimika memberikan kepastian hukum serta membuka informasi mengenai tahapan proses hukum yang telah dilakukan.
Keluarga mengaku hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas mengenai status hukum pihak yang diduga sebagai pelaku maupun perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami keluarga korban hanya ingin kepastian hukum. Kasus ini sudah terjadi sejak 28 Januari 2026, tetapi sampai sekarang belum ada informasi yang jelas mengenai status hukum pelaku dan perkembangan prosesnya,” ujar Arifin Letsoin selaku keluarga korban via pesan WhatsApp, Minggu (20/9/2026) malam.
Menurut keluarga, ketidakjelasan informasi tersebut membuat mereka mempertanyakan sejauh mana proses hukum telah berjalan.
Mereka juga ingin mengetahui apakah perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan atau penyidikan di kepolisian, maupun telah dilimpahkan kepada Kejaksaan.
Keluarga meminta Kepolisian memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk status perkara dan langkah hukum yang telah dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, apabila perkara telah dilimpahkan, keluarga berharap Kejaksaan memastikan proses penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi keluarga korban, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Mereka mengatakan tidak meminta perlakuan khusus, melainkan ingin mengetahui perkembangan perkara yang menyangkut anggota keluarganya.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya dan secara transparan. Kalau prosesnya masih berjalan, sampaikan kepada keluarga. Kalau sudah ada tahapan yang dilakukan, kami juga ingin mengetahuinya,” tegas Arifin.
Keluarga juga meminta agar penanganan perkara tidak berhenti tanpa kejelasan. Mereka menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, tetapi berharap hak keluarga korban untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara tetap diperhatikan.
Desakan tersebut disampaikan sebagai upaya keluarga mendapatkan kepastian mengenai proses hukum atas kematian Sudirman Letsoin.
Keluarga berharap Kepolisian dan Kejaksaan memberikan penjelasan yang jelas mengenai posisi perkara saat ini sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi keluarga maupun pihak-pihak yang berkepentingan.










