Palang Lapter Kenyam, Mediator Pembebasan Pilot Susi Air Tagih Janji Pemerintah

Endy Langobelen

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediator pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Phillip Mark Mehrtens, palang Lapter Kenyam tagih janji pemerintah. (Foto: Istimewa)

Mediator pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Phillip Mark Mehrtens, palang Lapter Kenyam tagih janji pemerintah. (Foto: Istimewa)

NDUGA – Masyarakat yang menjadi mediator upaya negosiasi pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Phillip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap III Ndugama Derakma pimpinan Egianus Kogoya kala itu, melakukan aksi pemalangan lapangan terbang (Lapter) Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (25/3/2025).

Dalam video yang diterima Galeripapua.com pada Rabu (26/3/2025), Ketua Lembaga Masyarakat Adat Nduga, Jhon Beo, menjelaskan aksi pemalangan Lapter Kenyam oleh para mediator bertujuan untuk menagih janji pemerintah yang pernah diajukan masyarakat dalam proposal pembebasan pilot.

“Hari ini, kita ada di Lapter Kenyam karena adanya ketidakpuasan terhadap perhatian negara atau apresiasi yang harusnya diminta oleh kelompok ini kepada negara,” ujar Jhon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa ada sejumlah janji politik yang disepakati bersama antara pemerintah dan masyarakat sebagai mediator pembebasan pilot.

Janji politik itu di antaranya pembangunan perumahan, akses jalan trans nasional ke Wamena, dan juga mendorong agar para mediator dapat memiliki jabatan di DPRK jalur otonomi khusus (Otsus).

Baca Juga :  Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

“Kemudian juga pembangunan perumahan bagi masyarakat pengungsi. Bagian-bagian ini tidak terpenuhi. Tidak ada kebijakan-kebijakan yang dimunculkan oleh negara,” ungkap Jhon.

“Dengan demikian, rasa kekecewaan itu ditunjukkan dengan pemalangan bandara yang merupakan aset Kabupaten Nduga untuk pelayanan publik,” imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa dalam upaya pembebasan pilot, salah satu tokoh penting kala itu adalah Penjabat Bupati Nduga, Edison Gwijangge.

Edison bersama beberapa masyarakat Nduga berupaya melakukan negosiasi bersama TPNPB-OPM Kodap III untuk mengambil kesepakatan membebaskan Kapten Phillip Mark Mehrtens.

“Tapi (setelah pilot dibebaskan), Bapak Edison Gwijangge mengamankan diri dengan jabatan sebagai staf khusus di Menhankam. Kemudian masyarakatnya dibiarkan,” kata Jhon.

Alhasil, sejumlah masyarakat yang ikut menjadi mediator kecewa dan kini melakukan pemalangan Lapter Kenyam.

Jhon mengatakan, dalam waktu dekat, Bupati Nduga bersama para mediator ke Jayapura, Papua, untuk bertemu beberapa perwakilan dari Pemerintah Pusat guna mencari solusi atas janji-janji politik yang tengah ditagih saat ini.

Seorang Tokoh Intelektual yang merupakan mantan Anggota DPR RI, Diaz Gwijangge, mewakili masyarakat mendesak Pemerintah Pusat agar segera merespon permintaan masyarakat agar tidak berdampak pada hal-hal yang menggangu keamanan di Kabupaten Nduga.

Baca Juga :  Pos Brimob di Mimika Diserang Sekelompok Orang

“Harus direspon secara pro aktif untuk menyelesaikan konflik-konflik yang ada supaya kita membangun daerah ini ke depan yang terbaik. Dan juga supaya tidak selalu dibangun opini yang negatif bahwa daerah ini daerah konflik dan selalu ada konflik,” tegas Diaz.

Dia juga berharap Pemerintah Daerah agar dapat segera menyelesaikan persoalan genting yang sedang terjadi di Nduga.

“Tidak boleh ada hal-hal yang mengecewakan, menggangu kepentingan umum termasuk yang seperti hari ini terjadi,” tuturnya.

Untuk itu Diaz meminta Tim Pansel membatalkan hasil keputusan nama-nama calon Anggota DPRK jalur Otsus yang telah masuk ke dalam nominasi.

“Kita minta dengan hormat hasil dibatalkan untuk kembali menunjuk satu tim yang mengakomodir semua kepentingan termasuk kelompok yang kemarin terlibat secara langsung dan berjasa membebaskan pilot,” tuturnya.

“Ini kami sampaikan demi menjaga keamanan dan pembangunan di daerah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Berita Terbaru

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT